JAKARTA – Menjelang Lebaran, Grab Indonesia akan memberikan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para mitra driver. Namun, tidak semua ojek online (ojol) berhak menerima bantuan tersebut. Mengapa demikian?
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa pihaknya merujuk pada pernyataan pemerintah mengenai mitra yang layak menerima BHR. Hanya mereka yang memenuhi syarat yang bisa menerima bantuan tersebut. “Sesuai dengan arahan Presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi, yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian,” ujar Tirza, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (13/3/2025).
Tirza juga mengungkapkan bahwa Grab tidak mampu memberikan BHR kepada seluruh mitra driver karena keterbatasan kemampuan finansial perusahaan. Oleh karena itu, Grab menetapkan empat kriteria untuk driver ojol yang berhak menerima BHR.
Pertama, driver ojol harus menjadi mitra Grab dan aktif menyelesaikan orderan dalam rentang waktu tertentu. Kedua, mereka harus memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten. Ketiga, driver ojol harus patuh terhadap kebijakan perusahaan dan kode etik. Keempat, driver ojol harus memiliki rating dan ulasan pelanggan yang baik.
“Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab,” jelas Tirza. “Hal ini juga sejalan dengan komitmen Grab untuk menjaga kualitas layanan bagi pelanggan serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh mitra pengemudi,” tambahnya.
Saat ini, Grab sedang memfinalisasi penghitungan BHR untuk driver ojol. Tirza menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam memberikan bantuan tersebut agar tidak membahayakan stabilitas dan ekosistem Grab.