JAKARTA – Komunitas ojek online (ojol) di Cikarang menyambut positif kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang membatasi potongan tarif dari perusahaan aplikator di bawah 10 persen. Para pengemudi berharap aturan tersebut segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
Imam, perwakilan komunitas ojol, menyebut saat ini potongan masih berada di kisaran 20 persen. “Harapannya agar ojol makin bisa sejahtera, dan potongan aplikatornya 10 persen ya, sekarang kan 20 persen tuh, tuntutan ojol 10 persen,” ujarnya saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia mengaku senang dengan perhatian Presiden terhadap nasib pengemudi ojol. “Senang sih Presiden ngucapin itu, mudah-mudahan realisasi ucapan Presiden tidak hanya ngomong di sini saja,” kata Imam. “Mudah-mudahan ojol semakin sejahtera, semakin diperhatikan oleh pemerintah,” tambahnya.
Dalam peringatan Hari Buruh, Prabowo menegaskan komitmennya lewat Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan tersebut menetapkan potongan aplikator ditekan hingga di bawah 10 persen, sehingga minimal 92 persen penghasilan diterima pengemudi.
Selain itu, pengemudi ojol juga akan mendapatkan perlindungan lebih komprehensif, termasuk jaminan kecelakaan kerja serta akses BPJS Kesehatan dan asuransi lainnya. “Kita juga mengatur, saya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pembagian pendapatan yang sebelumnya 80 persen untuk pengemudi, kini menjadi minimal 92 persen,” kata Prabowo.