JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa aturan pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap selama mudik Lebaran 2025 hanya bersifat imbauan. Pemudik diharapkan menyesuaikan waktu keberangkatan berdasarkan nomor polisi demi kelancaran arus lalu lintas.
“Ganjil genap itu sifatnya imbauan. Jadi, diharapkan silakan pemudik bisa mengatur tanggal keberangkatan dengan nomor polisi untuk cegah supaya nanti terurai,” kata Agus, Senin (24/03/2025).
Namun, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menambahkan bahwa kebijakan ini tetap diawasi melalui sistem tilang elektronik (ETLE). “Penindakan pelanggarannya menggunakan ETLE statis,” jelasnya dilansir dari Kompas. Ia juga menegaskan bahwa pelanggar aturan tidak akan diputar balik, tetapi diarahkan ke jalur alternatif. “Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur-jalur yang tidak diberlakukan ganjil genap,” tambahnya.
Untuk menjaga kelancaran mudik, Polri menggelar Operasi Ketupat 2025 sejak 23 Maret hingga 8 April, melibatkan 164.298 personel dari berbagai instansi, termasuk TNI, Basarnas, dan BMKG. Kepolisian juga menyediakan layanan hotline 110 yang siap membantu masyarakat sepanjang perjalanan mudik mereka.