JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan skema rekayasa lalu lintas one way nasional mulai Jumat pagi (28/03/2025).
Hal ini sebagai langkah strategis untuk mengurai lonjakan volume kendaraan selama arus mudik Lebaran.
Skema ini berlaku dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung, melibatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Jasa Marga.
One Way Nasional
Seremoni pembukaan penerapan one way nasional dilakukan di Km 71 Tol Cikampek Utama, dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ahmad Dofiri, serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Menhub Dudy menjelaskan bahwa keputusan menerapkan one way ini dilakukan setelah memperhitungkan parameter kepadatan lalu lintas di jalan tol, yang sudah melampaui batas normal.
“Setiap rekayasa lalu lintas itu punya parameter, dan untuk jalan tol, parameter tersebut ditetapkan oleh Jasa Marga dan kepolisian,” ujar Dudy saat membuka penerapan one way nasional dikutip dari laman Humas Polri.
Menurutnya, skema ini diambil guna memastikan kelancaran arus kendaraan di tengah peningkatan signifikan jumlah pemudik yang bergerak dari Jabodetabek menuju berbagai daerah.
“Saya melihat bahwa dengan rekayasa one way nasional, berarti parameter yang telah ditetapkan oleh kepolisian maupun Jasa Marga sudah terlampaui, sehingga kemudian diberlakukan rekayasa ini,” tambahnya.
Contraflow dan Ganjil-Genap
Selain skema one way, Korlantas Polri dan Jasa Marga juga menyiapkan opsi rekayasa lain seperti contraflow dan ganjil-genap jika dibutuhkan untuk mengurai kepadatan.
“Kemarin juga sudah dilakukan contraflow maupun ganjil-genap berdasarkan parameter masing-masing,” ungkap Menhub.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Slamet Santoso, menambahkan bahwa penerapan one way nasional ini merupakan kelanjutan dari skema one way lokal yang sebelumnya telah diterapkan.
“Pemberlakuan ini dilakukan berdasarkan hasil traffic counting dan pengamatan di lapangan. Kami berharap, dengan adanya one way ini, arus mudik dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman,” ujar Dirgakkum.
Namun, Brigjen Pol Slamet menegaskan bahwa skema ini bersifat tentatif, bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
“Kami akan lihat hasil traffic counting di Km 50. Jika volume kendaraan mencapai lebih dari 8.500 kendaraan per jam lalu turun, maka skema ini bisa disesuaikan kembali,” katanya.
Imbauan bagi Pemudik: Patuhi Aturan
Para pemudik yang melewati jalur one way diimbau untuk memahami perubahan aturan penggunaan lajur di jalan tol.
“Lajur kiri digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan lebih rendah, sementara lajur kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang ingin mendahului,” jelas Brigjen Pol Slamet.
Selain itu, pengendara diharapkan tetap menjaga jarak aman, tidak memaksakan perjalanan saat kondisi lelah, serta memanfaatkan rest area atau keluar tol sementara untuk beristirahat tanpa dikenakan biaya tambahan.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi hari ini, 28 Maret, dengan sekitar 60% pemudik telah berangkat sejak malam sebelumnya, sementara sisanya diprediksi akan melakukan perjalanan hingga 30 Maret.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan.***
