MEDAN – Berbagai kasus hukum di Sumatera Utara (Sumut) masih menemui jalan buntu, mulai dari kasus penyerobotan tanah hingga dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah.
Hal ini menjadi perhatian serius dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Medan.
Pada Kamis (27/03/2025), delegasi Komisi III mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk meminta kejelasan terkait sejumlah kasus yang masih menggantung.
Kasus Penyerobotan Tanpa Kepastian
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyerobotan tanah oleh PT Padasa Enam Utama di Kabupaten Asahan.
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menegaskan bahwa kasus ini sudah berlangsung bertahun-tahun, namun belum mendapatkan kepastian hukum.
Masyarakat yang merasa dirugikan bahkan berencana menggelar aksi unjuk rasa jika tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang.
“Masalah penyelesaian tanah di Asahan yang digarap PT Padasa ini sudah bertahun-tahun dilaporkan ke Kapolda dan Kajati, tapi belum ada respons. ”
“Masyarakat bahkan berencana unjuk rasa. Saya berharap kasus ini segera diproses,” ujar Mangihut dalam pertemuan dikutip dari Parlementaria.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun Kapolres setempat telah meninjau lokasi, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil.
Komisi III DPR RI mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk bertindak cepat dalam menyelesaikan sengketa tanah yang merugikan masyarakat tersebut.
Korupsi Rp2,7 Triliun
Selain permasalahan sengketa lahan, Komisi III DPR RI juga menyoroti kasus dugaan korupsi besar di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Kasus ini diduga telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun dan menyeret beberapa pejabat terkait.
Bahkan, sejumlah staf Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) telah ditahan karena dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
“Saya juga meminta kejelasan atas kasus korupsi Rp2,7 triliun di Pemprov Sumut. Katanya sudah sampai tahap penyelidikan, maka segera laporkan dan publikasikan perkembangannya agar tidak dianggap main-main,” tegas Mangihut.
Menurutnya, keterbukaan informasi terkait kasus korupsi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Ia menegaskan bahwa kasus sebesar ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Komisi III DPR RI Awasi Ketat
Komisi III DPR RI menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.
Mereka akan terus mengawasi proses hukum terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Mangihut menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus-kasus tersebut diabaikan atau ditangani dengan lambat.
Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat Sumut.
“Kami akan terus memantau dan mendesak agar kasus-kasus ini tidak mandek. Aparat penegak hukum harus bekerja profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya menutup pembicaraan.***



