JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua pada Mei 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan nilai bantuan sebesar Rp500.000 hingga Rp750.000.
Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk memastikan status penerima!
Tiga Program Bansos Utama untuk Ringankan Beban Ekonomi
Bansos tahap kedua ini mencakup tiga program unggulan: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). Tujuannya adalah membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pokok di tengah tantangan ekonomi.
“DTSEN menjadi acuan utama untuk memastikan bansos tepat sasaran,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam keterangan resminya.
Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban rumah tangga, khususnya bagi ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Nominal bantuan bervariasi sesuai kategori penerima, mulai dari Rp500.000 hingga Rp750.000 per tahap.
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk KPM, lakukan pengecekan NIK KTP melalui platform resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. Setelah diunduh, daftar akun menggunakan NIK KTP Anda, lalu pilih menu “Cek Bansos”. Masukkan data domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK KTP, dan ikuti petunjuk untuk melihat status penerima.
Hubungi Pendamping Sosial
Jika ragu, konsultasikan dengan pendamping sosial di wilayah Anda untuk informasi lebih lanjut.
Pastikan NIK KTP Anda terdaftar di DTSEN, karena hanya KPM terdaftar yang berhak menerima bantuan.
“Ada kabar sedikit buruk untuk KPM, sebab DTKS diganti DTSEN, 30 persen KPM PKH dihapus di tahap yang kedua ini,” ungkap kanal YouTube Naura Vlog. Oleh karena itu, pengecekan ulang sangat penting.
Pencairan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos
Dana bansos dapat dicairkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bagi daerah tanpa akses perbankan, pencairan bisa dilakukan via kantor pos atau e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
Bantuan BPNT, misalnya, disalurkan ke rekening KPM untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong KUBE PKH atau pedagang mitra Bank Himbara. Sementara itu, PKH menyesuaikan nominal bantuan berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil (Rp750.000 per tahap) atau anak SD (Rp225.000 per tahap).
Tips Agar Tetap Jadi Penerima Bansos
Perubahan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN membuat sebagian KPM tidak lagi memenuhi syarat. Untuk memastikan Anda tetap terdaftar:
Perbarui Data di DTSEN
Daftar atau perbarui data melalui aplikasi Cek Bansos atau hubungi dinas sosial setempat.
Pantau Pengumuman Resmi
Ikuti informasi dari Kemensos melalui situs resmi, media sosial @kemensosri, atau pendamping sosial.
Waspadai Penipuan
Hati-hati terhadap pihak yang meminta bayaran untuk mendaftarkan Anda sebagai KPM. Bansos adalah program gratis dari pemerintah.
Jangan Sampai Ketinggalan
Pencairan bansos tahap kedua diperkirakan berlangsung dari April hingga Juni 2025. Namun, hingga awal Mei 2025, beberapa wilayah belum menerima jadwal pasti.
“Pencairan tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025 telah selesai dilaksanakan,” tulis Radar Indramayu. Segera cek status Anda agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, masih ada waktu untuk mendaftar sebagai KPM.
Caranya, ajukan diri melalui dinas sosial atau aplikasi Cek Bansos untuk masuk ke DTSEN.
Bansos 2025 adalah wujud komitmen pemerintah mengentaskan kemiskinan dan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.