Live Program UHF Digital

Alami Ganguan Kejiwaan, Tim Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan

JAKARTA – Tim hukum tersangka kasus film porno, Siskaeee akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pengajuan permohonan itu dikarenakan Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan.

“Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari RS–bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

Ditambahkan Tofan, sebelumnya tersandung dugaan kasus film Porno, Siskaeee sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tofan menjelaskan bahwa Siskaeee kerap kali melukai dirinya sendiri.

“Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu,”terangnya.

Untuk itu, Tofan berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan Siskaeee dalam kasus yang ada. Tofan menjamin kliennya tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum selama proses penyidikan

“Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *