JAKARTA – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung Selatan, masih berada pada Level III atau Siaga, sehingga masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati pusat erupsi dalam radius lima kilometer.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan imbauan tersebut menyusul hasil pemantauan aktivitas gunung api pada Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan pengamatan pukul 06.00–12.00 WIB, asap kawah terlihat berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal dan mencapai ketinggian 10–100 meter di atas puncak.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Krakatau, Amri Puji Hidayatul Muslikhin, juga mencatat sejumlah aktivitas kegempaan yang menunjukkan dinamika vulkanik gunung tersebut.
Selama periode pengamatan, tercatat satu kali gempa hembusan, delapan kali gempa hybrid atau fase banyak, serta satu kali gempa vulkanik dangkal.
Selain itu, alat pemantauan merekam tremor menerus atau mikrotremor dengan amplitudo 1–10 milimeter dan amplitudo dominan lima milimeter.
Data pemantauan tersebut dilaporkan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Geologi, dan PVMBG.
Zona Bahaya Anak Krakatau Diperketat
PVMBG meminta masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak memasuki kawasan dengan radius lima kilometer dari pusat erupsi untuk menghindari potensi bahaya vulkanik.
Larangan juga berlaku di sekitar pulau baru pada sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau, dengan jarak aman minimal satu kilometer.
Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat material vulkanik panas yang bersentuhan dengan air laut atau air hujan.
Masyarakat diharapkan mematuhi seluruh rekomendasi petugas dan tidak menerobos zona berbahaya demi keselamatan diri.
Warga Pesisir Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang
Di tengah aktivitas vulkanik tersebut, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mudah mempercayai kabar yang mengaitkan aktivitas Anak Krakatau dengan ancaman tsunami.
Informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak disebarluaskan karena berpotensi memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Warga tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan memantau perkembangan melalui saluran resmi pemerintah.
Informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat diperoleh melalui Pos Pengamatan Gunung Api Krakatau dan kanal resmi PVMBG.***