AMERIKA SERIKAT – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan telah memberikan persetujuan untuk penjualan senjata senilai 7,4 miliar dolar AS, sekitar Rp121 triliun, kepada Israel.
Berdasarkan keterangan dari Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (DSCA), senjata yang akan disalurkan meliputi bom, perangkat pemandu, fuze, amunisi, serta rudal.
“Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui kemungkinan penjualan militer asing kepada Pemerintah Israel atas amunisi, perangkat pemandu, fuze, dan dukungan amunisi dengan nilai sekitar 6,75 miliar dolar,” jelas DSCA, menambahkan bahwa informasi ini telah disampaikan ke Kongres untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Selain itu, penjualan juga mencakup rudal AGM-114 Hellfire dan peralatan terkait dengan perkiraan nilai mencapai 660 juta dolar. “Keputusan Departemen Luar Negeri ini mengesahkan kemungkinan penjualan Rudal AGM-114 Hellfire serta perangkat pendukung lainnya dengan nilai mencapai 660 juta dolar,” imbuh pernyataan tersebut.
DSCA menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen AS dalam menjaga keamanan Israel. “Amerika Serikat memiliki komitmen kuat terhadap keamanan nasional Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk memastikan Israel memiliki kemampuan pertahanan diri yang tangguh dan siap pakai,” tambah DSCA.
Penjualan senjata ini memperkuat hubungan strategis antara AS dan Israel, serta menunjukkan dukungan Amerika Serikat dalam menjaga stabilitas kawasan.