JAKARTA — Pemerintah resmi menyederhanakan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi dengan menghapus dan melebur sekitar 145 aturan birokrasi menjadi tiga peraturan utama. Kebijakan ini mereformasi alur distribusi pupuk nasional agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Pemangkasan regulasi ini memotong rantai distribusi panjang yang sebelumnya membutuhkan persetujuan berjenjang dari 12 menteri, gubernur, hingga bupati dan wali kota. Lewat aturan baru tersebut, pupuk bersubsidi kini disalurkan langsung dari produsen ke Kios Pupuk Lengkap (KPL).
Sejalan dengan reformasi regulasi, pemerintah menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Berikut rincian penyesuaian harga pupuk subsidi per kilogram:
-
Pupuk Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800
-
Pupuk NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840
-
Pupuk NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640
-
Pupuk ZA: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360
-
Pupuk Organik: dari Rp800 menjadi Rp640
Penerapan regulasi baru dan efisiensi rantai pasok ini berdampak positif pada kinerja korporasi. Laba PT Pupuk Indonesia tercatat mengalami peningkatan signifikan hingga 252,8%.
Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP
Pada mekanisme penebusan di tingkat eceran, pemerintah tengah menguji coba penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna menggantikan pemenuhan syarat administrasi fisik yang memberatkan petani. Petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK cukup menunjukkan KTP saat bertransaksi di kios resmi.
“Penggunaan KTP misalnya, sekarang sedang diuji coba agar petani lebih mudah. Jadi tidak perlu lagi membawa banyak dokumen, cukup dengan identitas diri yang sudah terdaftar di e-RDKK,” ujar Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Dampak bagi Produksi Pertanian Nasional
Di sektor produksi, efisiensi distribusi berhasil meningkatkan volume penyerapan pupuk oleh lahan pertanian nasional dari 6 juta ton menjadi 9,5 juta ton.
Peningkatan kuota dan kelancaran pasokan pupuk ini berkontribusi langsung pada produktivitas panen per hektare. Langkah tersebut sekaligus mempercepat pencapaian swasembada pada sejumlah komoditas pangan utama, seperti beras, jagung, bawang merah, dan cabai.