JAKARTA — Kebijakan visa AS (Amerika Serikat) kembali menjadi sorotan setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menetapkan pedoman baru yang menempatkan kesehatan dan keuangan sebagai dua syarat utama dalam proses persetujuan visa.
Kebijakan visa terbaru Donald Trump ini menambahkan lapisan penilaian baru yang membuat pemohon dengan kondisi medis berisiko tinggi serta mereka yang dinilai tidak stabil secara finansial semakin sulit masuk ke Amerika Serikat.
Aturan visa AS berbasis kesehatan dan keuangan ini memperketat standar penilaian konsuler sehingga setiap pemohon harus dipastikan tidak berpotensi menjadi beban negara atau bergantung pada bantuan publik sepanjang masa tinggalnya.
Mengutip NBC News, Jumat (14/11/2025), arahan baru yang diberlakukan Departemen Luar Negeri ini mempertegas pemeriksaan visa secara menyeluruh agar pemohon tidak termasuk dalam kategori ‘public charge‘.
Sebuah konsep hukum yang memungkinkan pemerintah menolak visa bagi individu yang dianggap dapat membebani anggaran publik.
Dalam pedoman tersebut, pemerintah AS menetapkan bahwa berbagai kondisi medis seperti diabetes, obesitas, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, hingga gangguan mental tertentu bisa menjadi pertimbangan penolakan tergantung tingkat risiko dan biaya perawatannya.
Selain aspek kesehatan, arahan ini meminta pejabat konsuler menilai kemampuan finansial pemohon melalui dokumen pendukung seperti aset, rekening bank, penghasilan, serta jejak penggunaan bantuan publik sebelumnya.
Kebijakan baru ini merupakan langkah lanjutan dari pendekatan imigrasi ketat yang sudah diterapkan Trump sejak periode pertama pemerintahannya, termasuk perluasan program bantuan yang dapat mendiskualifikasi pemohon visa.
Julia Gelatt dari Migration Policy Institute menilai langkah tersebut sebagai penyempitan jalur legal menuju Amerika Serikat karena aturan yang pernah berlaku pada periode pertama kembali diaktifkan dengan cakupan lebih ketat.
Pendekatan baru ini juga menambahkan penilaian terhadap pendidikan, keterampilan, serta kemampuan bahasa Inggris pemohon visa melalui proses wawancara resmi di kedutaan.
Kabel diplomatik yang dikirim ke seluruh kantor perwakilan AS di dunia menegaskan fokus pemerintah untuk melindungi kepentingan pembayar pajak sehingga setiap visa harus lolos evaluasi kesehatan, medis, dan finansial yang sangat detail.
Prosedur medis yang sebelumnya sudah mencakup pemeriksaan penyakit menular, riwayat narkoba, sejarah alkohol, kondisi mental, serta kewajiban vaksinasi kini dilengkapi syarat tambahan yang memperketat seluruh jalur pengajuan visa.
Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pemohon individu tetapi juga pada keluarga imigran yang ingin berkunjung atau tinggal bersama kerabat mereka di Amerika Serikat.
Dengan kewenangan yang luas, pejabat konsuler kini memiliki ruang interpretasi lebih besar dalam menentukan apakah seorang pemohon layak atau tidak layak menerima visa berdasarkan panduan kesehatan dan keuangan tersebut.
Banyak pengamat memandang pedoman ini sebagai perubahan orientasi kebijakan, dari membantu pemohon visa menuju mencari alasan penolakan, terutama bagi mereka yang dinilai berisiko secara ekonomi atau medis.
Kebijakan visa ketat era Trump ini dinilai sebagai bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat kontrol imigrasi serta membatasi akses warga asing menuju Amerika Serikat.***