JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, berjanji akan memfasilitasi 50.000 pengusaha warung tegal (Warteg) di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal dengan biaya yang terjangkau. Program ini diluncurkan untuk menjawab keluhan para pengusaha Warteg terkait tingginya biaya pengurusan sertifikat halal.
“Kami akan meluncurkan program untuk membantu 50.000 pengusaha Warteg mendapatkan sertifikat halal, mengingat tantangan yang mereka hadapi dalam mengurusnya,” ungkap Haikal Hassan dalam keterangan pers pada Sabtu (8/2).
Haikal Hassan juga menyoroti bahwa salah satu hambatan dalam proses sertifikasi halal adalah ulah oknum pemeriksa halal yang tidak profesional. Mereka kerap mematok biaya yang tinggi untuk proses sertifikasi halal.
“Sebenarnya kami ingin mengurus sertifikat halal, namun ada oknum yang meminta biaya Rp10 juta per warteg. Ini menjadi masalah kami,” kata salah seorang pengusaha Warteg di Jakarta Utara saat bertemu dengan Haikal Hassan, dilansir dari detik.
Untuk itu, BPJPH berkomitmen untuk menertibkan para pemeriksa halal yang selama ini banyak berinteraksi dengan pelaku usaha, termasuk pengusaha Warteg.