BALI – Pemerintah Provinsi Bali berencana menerapkan regulasi baru yang lebih ketat bagi wisatawan mancanegara mulai tahun 2026 demi mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Kebijakan ini mencakup pemeriksaan kondisi keuangan, durasi tinggal, serta aktivitas yang direncanakan selama berada di Pulau Dewata.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, salah satu fokus utama kebijakan tersebut adalah memverifikasi kecukupan dana wisatawan. Ia menilai kemampuan finansial menjadi indikator penting dalam mendukung pariwisata yang berkualitas.
“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” ujar Koster saat menerima kunjungan Menteri Pariwisata di Gianyar, seperti dikutip dari Antara.
Selain kondisi keuangan, Pemerintah Provinsi Bali juga akan memeriksa rencana lama tinggal serta kegiatan yang akan dilakukan wisatawan selama berada di Bali. Langkah ini bertujuan untuk mendata dan mengontrol kunjungan secara lebih baik, sehingga dapat menekan dampak negatif seperti pelanggaran aturan maupun beban infrastruktur.
Koster menekankan bahwa pendekatan serupa telah diterapkan di banyak negara lain. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian standar Bali dengan praktik internasional.
“Ini supaya terkontrol semua. Seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu, kita akan melakukan hal yang sama,” katanya.
Pergeseran ke arah pariwisata berkualitas dipicu oleh rekor kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2025 yang mencapai 7,05 juta orang melalui jalur udara, ditambah sekitar 71 ribu wisatawan melalui jalur laut. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pariwisata Bali dan menandai pemulihan pascapandemi COVID-19 yang signifikan.
Namun, lonjakan kunjungan itu juga membawa tantangan serius, seperti peningkatan volume sampah, kemacetan lalu lintas, serta perilaku wisatawan yang kurang bertanggung jawab. Koster mengakui bahwa upaya masif menarik wisatawan setelah pandemi memunculkan berbagai efek samping yang kini harus ditangani secara bertahap dan konsisten.
Ke depan, Bali akan meninggalkan pendekatan yang hanya berorientasi pada jumlah kunjungan. Fokus akan dialihkan pada pengelolaan pariwisata berbasis kualitas melalui peraturan daerah khusus yang mengatur tata kelola kepariwisataan secara menyeluruh.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya melindungi budaya dan lingkungan Bali, tetapi juga meningkatkan kontribusi ekonomi yang lebih positif dari wisatawan mancanegara yang lebih selektif.