JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu (23/5/2026).
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X, layanan Samsat Keliling dijadwalkan hadir di sejumlah titik, yaitu:
- Kota Tangerang: Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas pukul 09.00-11.00 WIB;
- Serpong: halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
- Ciledug: halaman Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.00 WIB;
- Ciputat: halaman Parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;
- Kelapa Dua: halaman GTown Square Gading pukul 08.00-11.00 WIB;
- Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;
- Depok: halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB;
- Cinere: halaman kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB.
Pelayanan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan jadwal berbeda di tiap lokasi. Wajib pajak diimbau membawa dokumen asli berupa KTP, BPKB, dan STNK beserta fotokopi untuk keperluan administrasi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.