Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penataan ruang wilayah harus menjadi panglima utama dalam seluruh kebijakan pembangunan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan yang digelar di Jakarta pada Senin (9/2/2026).
Menko AHY menjelaskan bahwa berbagai persoalan pembangunan yang kerap muncul belakangan ini—mulai dari banjir berulang, kemacetan parah, penurunan kualitas lingkungan, hingga konflik agraria dan sengketa lahan—pada dasarnya berakar dari lemahnya perencanaan dan pengendalian tata ruang.
“Pembangunan tidak boleh melampaui daya dukung dan daya tampung ruang. Tata ruang harus menjadi panglima. Perencanaan ruang harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum kita membangun infrastruktur di sektor apa pun,” tegas Menko AHY dalam arahannya.
Empat Agenda Utama Penguatan Penataan Ruang
Dalam forum yang dihadiri lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, serta asosiasi profesi tersebut, Menko AHY memaparkan empat agenda prioritas yang harus segera diperkuat:
1. Peningkatan kualitas perencanaan tata ruang
Rencana tata ruang harus lebih realistis, adaptif terhadap perubahan iklim, berbasis data ilmiah, serta mempertimbangkan peta risiko bencana secara mendalam.
2. Penguatan pengendalian pemanfaatan ruang
“Tata ruang tidak boleh hanya disusun lalu dibiarkan. Harus ada pengendalian dan penegakan aturan yang konsisten agar pelanggaran tidak berujung pada bencana dan konflik,” ujarnya. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
3. Percepatan digitalisasi penataan ruang
Menko AHY menekankan pentingnya membangun sistem data terintegrasi, mutakhir, dan mudah diakses lintas sektor. Prinsip satu data, satu peta, satu rujukan harus menjadi standar agar tidak ada lagi perbedaan persepsi antar kementerian, lembaga, maupun antara pemerintah pusat dan daerah. Digitalisasi juga menjadi kunci untuk mempercepat proses perizinan, pengawasan, dan penindakan.
4. Integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menjadi arah spasial yang mengikat dalam penyusunan program prioritas nasional, termasuk infrastruktur dasar, perumahan, kawasan permukiman, transportasi, dan investasi.
“Rencana pembangunan harus saling mengunci dengan rencana tata ruang. Jika tidak selaras, yang terjadi adalah inefisiensi, tumpang tindih, dan beban berlebih bagi APBN,” tegas Menko AHY.
Peran Strategis Kemenko Infrastruktur dan Sinergi Lintas Sektor
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berperan sebagai pengarah kebijakan sekaligus penguat orkestrasi lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan nasional benar-benar selaras dengan arah tata ruang.
Beberapa kementerian dan lembaga yang turut berkomitmen dalam forum ini antara lain:
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN → mempercepat peninjauan kembali RTRW provinsi dan kabupaten/kota (khususnya yang ditetapkan sebelum 2019), serta mengembangkan sistem informasi penataan ruang terintegrasi.
- Kementerian PPN/Bappenas → memastikan integrasi tata ruang dengan sistem perencanaan dan penganggaran nasional melalui geotagging lokasi program pembangunan.
- Kementerian Dalam Negeri → mendorong pemerintah daerah mempercepat revisi RTRW dan meningkatkan kapasitas pengendalian pemanfaatan ruang.
- Badan Informasi Geospasial (BIG) → menyediakan peta dasar dan tematik yang akurat dan mutakhir.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) → memberikan dukungan riset kebencanaan, lingkungan, dan perubahan iklim sebagai dasar kebijakan.
Turut hadir dalam forum tersebut antara lain Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala BRIN Arif Satria, Kepala BIG Muh Aris Marfai, serta perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Pertahanan, serta ketua-ketua asosiasi profesi perencanaan seperti Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) dan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia.
Penutup: Pembangunan yang Adil, Inklusif, dan Berkelanjutan
Di akhir arahannya, Menko AHY menekankan bahwa pembangunan kewilayahan harus mampu menghadirkan keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan, sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim serta dinamika global.
“Pembangunan harus menghormati batas dan arah tata ruang, dan tata ruang juga perlu adaptif terhadap prioritas pembangunan nasional. Dengan pengelolaan tata ruang yang bertanggung jawab, pembangunan Indonesia akan berjalan lebih berkualitas,” pungkasnya.
Town Hall Meeting ini menjadi forum strategis pertama yang diinisiasi Kemenko Infrastruktur untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawal kebijakan penataan ruang wilayah nasional menuju Indonesia yang lebih terarah, adil, dan berkelanjutan.
Didampingi Staf Khusus Agust Jovan Latuconsina, Sigit Raditya, Herzaky Mahendra Putra, Merry Riana, serta jajaran eselon I dan II di lingkungan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

