JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran Program Magang Nasional 2025 hingga 15 Oktober 2025 sebagai respons atas melonjaknya minat perusahaan dan peserta yang ingin terlibat dalam program tersebut.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa periode pendaftaran perusahaan dan pengajuan program magang telah dimulai sejak 1 Oktober dan seharusnya berakhir pada 14 Oktober 2025.
Namun kini diperpanjang hingga satu hari berikutnya untuk memberi ruang bagi pendaftar tambahan.
Ia juga menambahkan bahwa setelah masa pendaftaran berakhir, seleksi dan pengumuman peserta magang akan dilakukan antara 16 hingga 18 Oktober 2025, sementara pelaksanaan magang dijadwalkan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang.”
“Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” ujar Sunardi dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Kuota 20 Ribu Peserta dan Uang Saku Setara Upah Minimum
Sunardi mengungkapkan bahwa program magang ini ditujukan bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kemendiktisaintek.
Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata serta memperluas peluang kerja di berbagai sektor industri.
Pada tahap awal Program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota bagi 20.000 peserta fresh graduate dari seluruh Indonesia.
Selama enam bulan masa magang, peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta setiap bulan.
Dana tersebut akan disalurkan melalui bank-bank Himbara, antara lain BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI, guna memastikan proses pembayaran berlangsung transparan dan efisien.
“Selain uang saku, peserta magang juga memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).”
“Dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh,” kata Sunardi.
Fokus pada Lulusan Muda
Menurut Sunardi, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, program ini menyasar lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang baru lulus maksimal satu tahun terakhir.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi MagangHub.Kemnaker.go.id, yang dirancang untuk memudahkan akses bagi peserta dan perusahaan mitra.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa proses seleksi peserta dilakukan langsung oleh masing-masing perusahaan agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
“Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar, nantinya, perusahaan yang akan memilih,” ujar Menaker.
Program Strategis untuk Perluasan Lapangan Kerja
Program Magang Nasional 2025 menjadi salah satu agenda prioritas Kemnaker dalam memperkuat keterampilan tenaga kerja muda dan menekan angka pengangguran lulusan baru.
Dengan kombinasi pelatihan, pendampingan mentor, dan insentif finansial, program ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri, sekaligus meningkatkan kesiapan kerja generasi muda di era kompetitif saat ini.
Perpanjangan masa pendaftaran ini memberi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk beradaptasi dan tumbuh dalam lingkungan kerja profesional.***
