Live Program UHF Digital

Barang Bukti Penimbunan 8 Ton BBM di Kalimantan Disita Polres Kubu Raya

Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus penimbunan dan penyelewengan delapan ton bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Jumat tanggal 12 Mei.

Selain menyita barang bukti berupa 1 unit mobil tangki ilegal, wadah penimbun bahan bakar minyak, dan segel palsu, petugas juga meringkus satu orang terduga pelaku dengan inisial H.

Modus pelaku adalah membeli solar subsidi dari pengecer, kemudian ditimbun dalam gudang, lalu dijual lagi ke industri di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *