Sebuah kejadian menonjol mewarnai kedatangan rombongan jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari. Petugas keamanan bandara menemukan dan menyita sedikitnya 100 slop rokok yang ditimbun di dalam koper salah satu jemaah asal tanah air.
Terdeteksi X-Ray dan Berujung Sita Massal
Penyelundupan rokok dalam jumlah tak wajar ini terbongkar saat koper tersebut melewati pemeriksaan mesin pemindai X-ray di area pabean bandara. Petugas Bea Cukai (Custom) yang curiga langsung melakukan pembongkaran paksa di tempat.
“Ya, salah satu kejadian yang menonjol tadi malam, dini hari, ada koper jemaah kita yang dibongkar oleh petugas X-ray di Custom karena ditemukan ada barang-barang yang terlarang,” ungkap Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, di Jeddah, Minggu (17/5/2026).
Abdul Basir meluruskan bahwa pemerintah Arab Saudi sebenarnya tidak melarang mutlak jemaah haji membawa rokok. Namun, aturan pembatasan kuota yang diberlakukan sangatlah ketat. Karena jumlah yang dibawa jemaah tersebut dinilai sebagai komoditas ilegal berskala besar, pihak Bea Cukai Arab Saudi langsung menyita 98 slop rokok tersebut. Koper kemudian dikembalikan kepada pemiliknya dengan hanya menyisakan hak bawaan maksimal.
“Jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop. Masalah sudah selesai di tempat,” tegas Abdul Basir.
Dari Tempe Orek hingga Rencengan Bumbu Dapur
Fenomena jemaah haji membawa barang “ajaib” ke Tanah Suci rupanya bukan hal baru bagi petugas bandara Arab Saudi. Abdul Basir membeberkan bahwa pada operasional haji sebelumnya, petugas bahkan pernah menahan barang bawaan jemaah berupa 5 kilogram tempe orek siap saji hingga puluhan reneng bumbu dapur instan yang dibawa dalam porsi berlebih.
Menyikapi kejadian berulang ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kini bergerak cepat melakukan koordinasi dengan petugas embarkasi di daerah asal jemaah untuk mengevaluasi ketatnya prosedur pemeriksaan sebelum terbang.
Seluruh calon jemaah haji yang masih mengantre jadwal keberangkatan di tanah air diberikan peringatan keras agar lebih teliti dan menaati regulasi. Memaksakan diri membawa barang bawaan dalam jumlah tidak wajar terbukti hanya akan menghambat garis antrean dan merugikan kelancaran proses kedatangan kloter jemaah lainnya.