JAKARTA – Kini, membayar pajak kendaraan bermotor, yaitu pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tak perlu lagi menghabiskan waktu di antrean panjang kantor Samsat. Lewat layanan digital, proses pembayaran pajak dan pengesahan STNK bisa dilakukan secar online, bahkan untuk kendaraan yang atas nama orang lain, selama masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Melalui aplikasi resmi yang terhubung dengan sistem e-Samsat, pengguna bisa melakukan pembayaran pajak tahunan maupun pengesahan STNK dengan mudah lewat ponsel.
Cara Bayar Pajak STNK Atas Nama Orang Lain
Prosesn yang dibutuhkan cukup mudah dan hanya membutuhkan data identitas diri serta kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:
- Registrasi Pengguna
- Isi data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, dan buat kata sandi.
- Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi biometrik wajah dengan swafoto (selfie).
- Setelah registrasi berhasil, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke email yang terdaftar.
- Tambahkan Data Kendaraan Milik Orang Lain
- Pilih simbol “+” (tambah) untuk menambah data kendaraan.
- Isi kolom Nama Pemilik Kendaraan. Jika kendaraan milik anggota keluarga dalam satu KK, pilih opsi “Milik Keluarga Satu KK.”
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Cantumkan NIK pemilik kendaraan serta unggah foto KTP.
- Setelah semua kolom terisi, klik “Lanjut.”
- Akan muncul notifikasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
Cara Pengesahan STNK Online Atas Nama Orang Lain
Setelah registrasi dan penambahan data kendaraan selesai, pengguna dapat langsung melanjutkan ke tahap pembayaran pajak sekaligus pengesahan STNK secara daring. Berikut caranya:
- Pilih NRKB kendaraan yang ingin disahkan, lalu klik “Lanjut.”
- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul lengkap dengan jumlah tagihan.
- Geser tombol “Kirim Dokumen TBPKP.”
- Masukkan alamat pengiriman jika STNK ingin dikirim ke rumah, atau pilih opsi ambil langsung di Samsat.
- Lihat rekap total biaya di layar, lalu klik “Lanjut.”
- Pilih metode pembayaran dan bank yang diinginkan.
- Setelah pembayaran selesai, sistem akan memproses pengesahan STNK secara otomatis.
Dengan sistem digital ini, masyarakat kini bisa menghemat waktu dan tenaga tanpa perlu datang ke Samsat. Selama kendaraan masih atas nama anggota keluarga dalam satu KK, pembayaran dan pengesahan pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja hanya lewat ponsel.
