Bayang-bayang lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah memaksa Pemerintah Indonesia memutar otak. Hasilnya, sebuah kebijakan efisiensi waktu kerja sedang digodok: penerapan Work From Home (WFH) wajib selama satu hari dalam lima hari kerja.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto demi mengamankan kas negara dari tekanan harga energi yang kian mencekik.
“Karena tingginya harga minyak, perlu efisiensi waktu kerja. Kita akan buka fleksibilitas WFH satu hari dalam seminggu,” ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026).
Tak Hanya ASN, Swasta Juga Diminta Ikut
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat, tetapi juga diharapkan diikuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) hingga sektor swasta. Saat ini, teknis pelaksanaan sedang dimatangkan dan akan segera diumumkan ke publik jika sudah final.
Kapan mulai berlaku? Airlangga memberi bocoran bahwa kebijakan “hemat energi” ini akan diterapkan pasca-Lebaran 2026, meski tanggal pastinya masih menunggu keputusan resmi.
Belajar dari “Langkah Ekstrem” Pakistan
Wacana WFH ini muncul setelah Presiden Prabowo menyoroti langkah berani yang diambil Pakistan dalam menghadapi krisis serupa. Pakistan bahkan sudah memotong hari kerja menjadi hanya empat hari dan memberlakukan WFH 50% bagi seluruh perkantoran.
“Mereka menganggap situasi ini sudah kritis, layaknya masa pandemi COVID dulu. Ini adalah critical measures untuk bertahan,” kata Prabowo saat memberikan paparan dalam sidang kabinet.
Tak berhenti di efisiensi waktu kerja, Presiden juga memberikan sinyal kuat mengenai langkah-langkah penghematan lain, termasuk pemotongan gaji pejabat hingga pembatasan operasional kendaraan dinas. Pesannya jelas: Indonesia harus bersiap menghadapi skenario ekonomi terburuk akibat ketegangan global yang belum mereda.