Pendapatan negara melalui penerimaan Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh Tahun 2022 telah mencapai 41 persen dari target yang ditetapkan sebesar 9 miliar rupiah, hingga Juli 2022. Pendapatan tersebut didominasi oleh bea masuk. Bea Cukai menargetkan pendapatan tidak hanya dari sektor bea masuk saja, melainkan di sektor bea keluar.