JAKARTA — Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta mengajak seluruh pihak menjaga rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 agar berlangsung damai, tertib, dan dialogis. Mahasiswa menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi yang perlu dijaga bersama tanpa mengorbankan persatuan dan ketertiban umum.
Sikap tersebut disampaikan Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta sebagai respons atas rencana aksi AMPB. Mereka menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sebagai warga negara.
Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta merupakan wadah konsolidasi mahasiswa yang dibangun dengan semangat persatuan, kebangsaan, demokrasi, serta penghormatan terhadap konstitusi dan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pernyataannya, mereka terlebih dahulu menegaskan penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hak tersebut dinilai sebagai bagian penting dari demokrasi yang sehat.
“Setiap bentuk penyampaian pendapat hendaknya dilaksanakan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas serta ketertiban umum,” demikian pernyataan Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta.
Karena itu, mereka mendorong agar rencana aksi pada 27 Agustus tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan tuntutan, tetapi juga membuka kesempatan bagi dialog yang konstruktif. Perbedaan pandangan, menurut mereka, seharusnya dapat disampaikan melalui komunikasi yang saling menghormati.
Aliansi juga menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi tetap terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat. Setiap pihak dinilai memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan kepentingan yang diperjuangkan.
“Semangat demokrasi akan semakin kuat apabila setiap pihak dapat menyampaikan gagasan secara terbuka, inklusif, dan menghormati perbedaan yang ada,” kata mereka.
Dalam konteks rencana aksi AMPB, Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta turut mengingatkan pentingnya menjaga etika demokrasi dan menghormati institusi negara. Kritik terhadap kebijakan publik, masukan, maupun tuntutan kepada pemerintah dan lembaga negara disebut sebagai bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi.
Namun, cara penyampaiannya dinilai tidak kalah penting. Aspirasi akan lebih bermakna apabila disampaikan secara santun, damai, dan diarahkan untuk mencari perbaikan bersama.
“Kritik, masukan, maupun tuntutan terhadap kebijakan publik merupakan bagian yang sah dalam demokrasi,” demikian sikap tersebut.
Selain menjaga ketertiban, Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta mendorong seluruh pihak mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif. Mereka menilai kekuatan sebuah gerakan tidak hanya ditentukan oleh seberapa keras kritik disuarakan, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan gagasan dan solusi.
“Kekuatan sebuah gerakan tidak hanya terletak pada kemampuan menyuarakan kritik, tetapi juga pada kemampuannya menawarkan gagasan, solusi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat,” ujar Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari sikap mahasiswa menjelang rencana aksi 27 Agustus. Aliansi berharap penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat dan tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok.
Mereka juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk memperlebar jarak antara masyarakat, kelompok mahasiswa, maupun elemen bangsa lainnya.
Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat membangun komunikasi yang sehat serta mengedepankan semangat persaudaraan dalam menyikapi perbedaan.
“Persatuan tidak berarti menghilangkan keberagaman pandangan, melainkan memastikan bahwa setiap perbedaan dapat dikelola secara dewasa dalam bingkai kebangsaan dan kepentingan bersama,” demikian pernyataan mereka.
Dengan sikap tersebut, Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta tidak menutup ruang bagi penyampaian aspirasi. Sebaliknya, mereka mendorong agar hak demokratis tersebut digunakan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga ketertiban, menghormati institusi negara, dan mengutamakan dialog.
Rencana aksi AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 pun diharapkan dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif. Bagi Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta, perbedaan sikap dan tuntutan tetap dapat disampaikan tanpa mengesampingkan persatuan serta kepentingan masyarakat yang lebih luas.



