BADAN GIZI NASIONAL (BGN) JATUHKAN SANKSI PEMBEKUAN BERAT KEPADA SPPG SIDOARJO AKIBAT KERACUNAN MASSAL!
Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi pembekuan operasional berat selama 30 hari terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo. Langkah ini diambil menyusul insiden keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada 512 santri di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam.
Pemerintah pusat bersama Pemprov Jawa Timur memprioritaskan penanganan medis dan pemulihan kesehatan para santri di beberapa rumah sakit. BGN menegaskan komitmennya untuk menutup secara permanen dapur-dapur SPPG di Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran tata kelola berat. Saat ini proses investigasi mendalam masih terus berjalan guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Editor & Uploader: BS