JAKARTA – Bank Indonesia resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Agustus 2025.
Langkah ini sekaligus menyesuaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility di level 5,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 19-20 Agustus 2025 memutus untuk menurunkan BI Rate besar 25 bps menjadi 5%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (20/8/2025).
Penurunan BI Rate ini dinilai selaras dengan kondisi makroekonomi terkini, di mana inflasi tahun 2025 dan 2026 masih diproyeksikan tetap rendah di kisaran sasaran 2,5±1 persen.
Selain itu, stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga, sementara kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semakin mendesak agar selaras dengan kapasitas perekonomian nasional.
“Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian,” tegas Perry.
Ke depan, Bank Indonesia memastikan akan terus memantau peluang penurunan suku bunga lanjutan. Hal ini dilakukan untuk memberi dorongan lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi, tanpa mengabaikan aspek stabilitas keuangan dan nilai tukar Rupiah.
Dengan keputusan ini, Bank Indonesia menegaskan fokus kebijakan pada kombinasi stabilitas Rupiah, kendali inflasi, dan percepatan pemulihan ekonomi di tengah dinamika pasar global.***