JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang mungkin terjadi di berbagai perairan Indonesia pada tanggal 15 hingga 16 Juli 2024.
Berdasarkan keterangan BMKG, pola angin yang mempengaruhi wilayah Indonesia bagian utara bergerak dari arah selatan ke barat dengan kecepatan berkisar antara 8 hingga 25 knot.
Sementara itu, di bagian selatan Indonesia, angin bergerak dari arah timur ke selatan dengan kecepatan serupa.
BMKG juga mencatat kecepatan angin tertinggi terjadi di beberapa wilayah seperti Selat Malaka bagian utara, perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, perairan barat Sulawesi Selatan, perairan Halmahera, perairan Pulau Buru, Laut Seram, perairan Raja Ampat, dan Samudera Pasifik Utara Papua.
Kondisi ini menyebabkan potensi gelombang tinggi setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah perairan, termasuk perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano hingga Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudera Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Selat Malaka bagian utara, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa Barat hingga Pulau Sumba, serta Selat Bali, Lombok, Alas, dan Sape bagian selatan.
Selain itu, gelombang tinggi juga berpotensi terjadi di Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, Samudera Hindia selatan Jawa Tengah hingga Pulau Sumba, Laut Jawa, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, perairan Manui hingga Kendari, perairan selatan Banggai hingga Kepulauan Sula, Teluk Tolo, perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud, Laut Maluku, Laut Seram, Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat, perairan Kepulauan Kai hingga Kepulauan Aru, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
Peningkatan gelombang tinggi hingga 2,5 hingga 4 meter juga mungkin terjadi di Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Selat Sunda, perairan selatan Banten, Samudera Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat, dan perairan barat Lampung.
BMKG menegaskan bahwa kondisi gelombang tinggi ini berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Masyarakat, terutama nelayan, diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi gelombang tinggi tersebut. Moda transportasi seperti perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar diharapkan memperhatikan kecepatan angin dan ketinggian gelombang yang dapat mencapai lebih dari 4 meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” ujar BMKG dalam himbauannya.