Live Program UHF Digital

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kwintal Sabu dari Lampung

TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disamarkan ke dalam karung berisi jagung pada truk pengiriman di gudang penyimpanan beras di jalan Prabu Siliwangi, Cibodas, Kota Tangerang, Banten pada Selasa 26 Juli 2020.

Dalam penggerebekan ini petugas BNN mengerahkan anjing pelacak dan menemukan sabu – sabu dalam truk besar tertutup dalam karung yang berisi jagung untuk mengelabui petugas.

Sabu – sabu ini ditimbun dalam karung jagung menggunakan kemasan teh dengan berat masing-masing mencapai 1 kilogram. Total barang bukti ini diperkirakan mencapai ratusan kilogram di seluruh karung jagung tersebut.

Deputi Bidang penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengungkapan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan setelah melakukan pengintaian sejak beberapa waktu lalu dan diduga narkotika yang berasal dari lampung ini merupakan penrgiriman yang dikendalikan oleh jaringan narkotika internasional.

“Badan narkotika nasional sedang melakukan operasi dan penangkapan sebuak truk yang berisi jagung dan ternyata setelah kita lakukan pemeriksaan kita temukan narkoba jenis sabu didalem karung yang berisi narkoba. Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan apakah seluruh karung yang disamarkan dengan jagung ini berisi narkoba atau tidak, tetapi kita perkirakan ini ratusan kilo.” jelas Arman.

Dari penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan 6 orang pelaku dengan perannya masing – masing dalam pengirimam narkotika ini, mulai dari pemilik toko beras tempat yang diketahui merupakan tempat penyimpanan narkotika, pekerja sampai awak truk pengangkut.

Paket narkotika jenis sabu – sabu ini dikirim dari Lampung pada tanggal 22 Juli lalu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *