Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia turut serta dalam prosesi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah. Keduanya didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Deputi Bidang Hubungan Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hasan Bin Yahya Almunakhirah.
Kepala BP Haji, Gus Irfan, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan haji, khususnya bagi jemaah Indonesia. Ia juga mengapresiasi komitmen dan keterbukaan Pemerintah Arab Saudi terhadap berbagai usulan yang diajukan oleh Indonesia.

“Meski beberapa kebijakan sebelumnya bersifat tetap, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tetap menunjukkan fleksibilitas dengan mempertimbangkan sejumlah masukan dari pihak Indonesia,” ungkap Gus Irfan.
Gus Irfan juga menegaskan bahwa kehadiran BP Haji dalam proses ini adalah wujud dukungan penuh terhadap kelancaran penyelenggaraan haji tahun 1446 H. Lebih jauh, MoU ini menjadi pijakan penting bagi pelaksanaan haji tahun 1447 H yang akan dikelola secara penuh oleh BP Haji.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta sejumlah pejabat lainnya dari Kementerian Agama dan BP Haji.
Selain menghadiri penandatanganan MoU, Kepala dan Wakil Kepala BP Haji juga dijadwalkan menghadiri Konferensi dan Pameran Haji yang akan diselenggarakan pada Senin, 13 Januari 2025. Agenda ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk menentukan dan memilih layanan terbaik dalam mendukung penyelenggaraan haji tahun ini.