JAKARTA – Pemerintah memutuskan menambah jumlah hari libur dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha tahun 1444 H pada tahun 2023. Libur tambahan ini akan berlangsung selama tiga hari dimulai dari tanggal 28 Juni hingga 30 Juni 2023 mendatang.
Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga Menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Azwar Anas. SKB tersebut berjudul “Hari Libur Idul Adha 2023” dan bertujuan untuk menetapkan perubahan dalam penetapan libur Hari Raya Idul Adha tahun 2023.
Perubahan ini dilakukan karena adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan Muhammadiyah terkait penentuan tanggal Hari Raya Idul Adha. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, sementara Muhammadiyah menetapkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai Hari Raya Idul Adha.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023. Berdasarkan penetapan awal Zulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1444 H akan jatuh pada hari Kamis, tanggal 29 Juni 2023.
Sidang isbat yang telah dilaksanakan juga telah mencapai kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023. Hal ini diumumkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi setelah memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah di Jakarta pada hari Minggu, tanggal 18 Juni.
Oleh karena itu, dengan adanya keputusan tersebut, Hari Raya Idul Adha 1444 H akan dirayakan pada hari Kamis, tanggal 29 Juni 2023.