SUMUT – Brigadir Polisi (Brigpol) IR jadi buronan setelah ditetapkan tersangka pencurian dan penggelapan uang Rp6,4 juta milik pengedar narkoba.
Ironisnya, oknum polisi ini hilang tanpa jejak dan mangkir dari tugas, memaksa Polres Tanjung Balai menggelar operasi besar-besaran untuk menangkapnya.
Kasus ini kembali menguak sisi gelap korupsi dan kriminalitas di tubuh kepolisian.
Kronologi kasus ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial AA pada Kamis, 8 Mei 2025. Saat proses pemeriksaan, Brigadir IR yang bertugas mengamankan kartu ATM milik AA justru menyalahgunakan kesempatan tersebut dengan menarik uang dari rekening korban sebanyak tiga kali, dengan total Rp6,4 juta.
AA baru menyadari kejanggalan tersebut setelah bebas dan memeriksa saldo rekeningnya, yang langsung dilaporkannya ke Polres Tanjung Balai.
Penyelidikan cepat dilakukan oleh petugas, yang berhasil mengungkap peran IR melalui bukti transaksi ATM. Hasil pemeriksaan mengarah langsung pada polisi bermasalah tersebut, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sebelum kasus ini meledak ke publik.
Kepala Bagian Humas Polres Tanjung Balai, Ipda M. Ruslan, mengonfirmasi status IR dalam pernyataan resminya.
“Benar (sudah tersangka),” ucapnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut, Ruslan menjelaskan kronologi pencurian tersebut:
“Setelah itu dihadapkan kepada Brigadir IR. Lalu, IR mengamankan ATM pelapor dan menarik uang dari ATM sebanyak tiga kali senilai Rp6.400.000,” ujarnya.
Namun, situasi semakin rumit ketika IR tiba-tiba menghilang usai status tersangkanya diumumkan.
“Untuk tersangka (Brigadir IR) sudah beberapa hari tidak masuk dinas tanpa keterangan alias mangkir, dan sudah dilakukan pencarian sampai ke rumahnya namun tidak ditemukan,” kata Ruslan kepada awak media, Jumat, 3 Oktober 2025.
Kasus ini menyeret IR ke jerat Pasal 374 subsider Pasal 372 lebih subsider Pasal 362 KUHP, yang mengatur tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau pencurian biasa. Ancaman hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara, tergantung putusan pengadilan nanti.
Polres Tanjung Balai kini gencar memburu IR, termasuk koordinasi dengan unit reserse untuk melacak keberadaannya.
Insiden ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan internal di institusi penegak hukum. Di tengah maraknya kasus korupsi polisi di Sumatera Utara, kejadian ini berpotensi merusak citra Polri di mata masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan tegas menindak anggota yang melanggar demi menjaga integritas.
Pencarian Brigadir IR masih berlangsung hingga kini. Masyarakat Tanjung Balai diminta waspada dan melaporkan jika melihat keberadaannya.