JAKARTA – Kabar gembira bagi jutaan pekerja dan guru honorer di Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan mulai disalurkan sebelum pekan kedua Juni.
Program ini diharapkan menjadi angin segar untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data penerima dengan cermat.
BSU 2025: Dukungan untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah
BSU 2025 menargetkan sekitar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum provinsi (UMP). Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025, yang akan dicairkan sekaligus total Rp600.000 per penerima.
“BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian, kepada mereka yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP,” jelas Yassierli. Program ini juga mencakup guru honorer, yang menjadi salah satu kelompok prioritas tahun ini.
Syarat Penerima BSU 2025
Agar lolos sebagai penerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria ketat, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK setempat.
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci keberhasilan program ini. Yassierli menambahkan, pengalaman penyaluran BSU sejak pandemi COVID-19 menunjukkan hasil yang mulus, berkat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur seperti Himbara serta PT Pos Indonesia.
Dorong Ekonomi Lewat Daya Beli
BSU 2025 bukan sekadar bantuan, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan meningkatkan daya beli pekerja berpenghasilan rendah, program ini diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi lokal.
“BSU adalah bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini sebelumnya pernah dijalankan saat pandemi COVID-19 dan terbukti efektif membantu menjaga tingkat konsumsi rumah tangga,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja yang ingin memastikan status penerima BSU dapat mengakses situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Caranya:
- Siapkan KTP atau NIK.
- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman resmi Kemnaker.
- Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki, lalu aktivasi dengan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
- Lengkapi profil biodata, termasuk foto, status pernikahan, dan informasi lainnya.
- Cek notifikasi untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima atau telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI, jangan khawatir. Penyaluran BSU juga dapat dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia terdekat, seperti yang telah diterapkan pada penyaluran BSU 2022.
BSU: Program Berulang dengan Dampak Nyata
Program BSU bukanlah hal baru. Sejak pandemi COVID-19, pemerintah konsisten menyalurkan bantuan ini hampir setiap tahun. Pada 2022, BSU berhasil menjangkau lebih dari 10,3 juta pekerja, mencapai 80,3% dari target 14,6 juta penerima. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mendukung pekerja di tengah tantangan ekonomi, seperti kenaikan harga BBM atau inflasi global.
Dengan regulasi yang telah disiapkan melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan koordinasi lintas kementerian, penyaluran BSU 2025 diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu. Bagi pekerja dan guru honorer, bantuan ini menjadi harapan untuk meringankan beban hidup sekaligus berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera cek status Anda dan pastikan data Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk menerima BSU 2025. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemnaker atau hubungi layanan BPJS Ketenagakerjaan.