JAKARTA – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 diimbau segera memperbarui data rekening bank agar pencairan dana berjalan lancar. Pasalnya, banyak kasus pencairan gagal disebabkan oleh nomor rekening yang tidak valid atau belum diperbarui.
Agar dana bantuan bisa diterima tanpa hambatan, peserta diwajibkan mengonfirmasi ulang atau memperbarui data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.
Langkah ini sangat krusial karena hanya rekening yang valid, aktif, dan sesuai identitas peserta yang akan diproses untuk pencairan.
Dua Cara Memperbarui Rekening BSU 2025:
1. Melalui Situs Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman resmi: Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
- Lengkapi data pribadi: Masukkan informasi yang diminta untuk mengecek status penerima BSU.
- Masukkan data rekening: Isi nomor rekening aktif dari bank Himbara atau BSI. Pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan identitas di buku tabungan.
- Konfirmasi data: Setelah semua informasi lengkap, lakukan konfirmasi. Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pembaruan berhasil.
Dengan menyelesaikan proses ini, data rekening Anda akan diverifikasi dan diproses sesuai ketentuan.
2. Melalui Aplikasi JMO
- Login ke aplikasi JMO: Buka aplikasi dan masuk ke akun Anda.
- Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”: Akses fitur untuk memperbarui informasi pribadi.
- Perbarui data rekening: Masukkan nomor rekening terbaru, nomor ponsel, dan email aktif.
- Pastikan data sesuai identitas: Verifikasi bahwa semua informasi benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
Catatan Penting: Pembaruan data ini wajib dilakukan agar dana BSU sebesar Rp600.000 dapat dicairkan pada Juli 2025 tanpa kendala. Pastikan rekening yang digunakan masih aktif dan terdaftar atas nama Anda.