JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan perkebunan melalui pengolahan lahan tanpa membakar serta peningkatan kesiapsiagaan petugas.
Upaya ini dijalankan Direktorat Jenderal Perkebunan untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan usaha perkebunan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menegaskan pencegahan harus dilakukan sejak awal dengan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, dan masyarakat.
“Pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Kami mendorong pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, dan masyarakat untuk menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat koordinasi,” ujar Heru dalam keterangan resmi Kementan, Rabu (28/10/2026).
Menurut Heru, perencanaan yang matang dan respons cepat terhadap potensi bahaya menjadi bagian penting dalam menekan ancaman kebakaran lahan perkebunan.
PLTB Jadi Strategi Utama Cegah Kebakaran
Salah satu langkah yang diperkuat Kementan ialah Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (PLTB), yang dapat diterapkan secara manual maupun menggunakan peralatan mekanis.
Metode ini dilakukan dengan mencacah sisa tanaman dan memanfaatkan biomassa sebagai mulsa atau bahan kompos, sehingga pengelolaan lahan tidak bergantung pada pembakaran terbuka.
“Penerapan PLTB merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah risiko kebakaran lahan. Praktik ini perlu dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan metode pengolahan sesuai dengan kondisi lahan serta mematuhi ketentuan,” kata Heru.
Penerapan PLTB juga disertai kewajiban administratif bagi pelaku usaha perkebunan agar kegiatan pembukaan lahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perusahaan perkebunan perlu menyusun Rencana Kerja Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (RKPPLP), sedangkan pekebun wajib memenuhi ketentuan pelaporan kepada pihak terkait.
Petugas Disiagakan, Titik Panas Dipantau
Selain mendorong pengolahan lahan ramah lingkungan, Kementan memperkuat pengawasan melalui pemantauan titik panas atau hotspot dan pemeriksaan langsung di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Kesiapan penanganan turut didukung sarana pemadam, sumber air, embung, sumur, pompa, kendaraan operasional, serta personel yang disiagakan di lapangan.
Salah satu kegiatan kesiapsiagaan tersebut berlangsung di Kalimantan Selatan pada 26–28 Agustus 2026, meliputi Pengayuan, Guntung Damar, dan kawasan Hutan Lindung Liang Anggang.
Di Pengayuan, sekitar 350 personel disiapkan untuk bertugas dalam tiga sif guna mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.
Amran Tekankan Antisipasi Berbasis Koordinasi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut menekankan pentingnya kesiapan sektor pertanian dalam menghadapi perubahan kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Antisipasi dilakukan melalui pengelolaan lahan yang tepat, pemantauan kondisi lapangan, serta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Penguatan pencegahan ini menempatkan pengelolaan lahan tanpa bakar dan kesiapan petugas sebagai dua langkah penting untuk mengurangi risiko karhutla di kawasan perkebunan.***