Musisi Fiersa Besari mengungkap pengalaman menegangkan yang dialami istrinya, Aqia Nurfadla, saat menjadi korban kecelakaan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (3/1/2026) pagi.
Insiden terjadi ketika Aqia membantu manajer Fiersa, Ubay, menurunkan koper dari bagasi taksi. Di saat bersamaan, Fiersa tengah menggendong putri mereka yang masih tertidur. Tiba-tiba, sebuah mobil menabrak mereka dari belakang hingga membuat Aqia dan Ubay terjepit di antara kendaraan.
“Ubay bisa lepas ke samping, Aqia tidak,” tulis Fiersa dalam unggahan Instagram Story-nya, Minggu (4/1/2026).
Situasi semakin buruk ketika pengemudi mobil—pria berusia sekitar 60–70 tahun—diduga kembali menginjak pedal gas setelah mendengar teriakan kesakitan, sehingga membuat Aqia semakin tergencet. Fiersa mengaku emosinya memuncak, terlebih saat sang pengemudi meremehkan kondisi Aqia dengan menyebutnya “paling keseleo” dan menawarkan uang Rp200 ribu untuk berdamai.
“Di situ saya benar-benar meledak,” ungkap Fiersa.
Aqia segera dibawa ke Pos Kesehatan KAI Gambir untuk mendapatkan pertolongan pertama, sementara Ubay menahan pengemudi hingga polisi tiba di lokasi. Kepada petugas, pengemudi mengaku tidak memiliki uang dan menyatakan mobil yang dikendarainya bukan miliknya, sebelum akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Fiersa menegaskan kemarahannya bukan soal uang, melainkan tanggung jawab atas kelalaian yang berpotensi membahayakan orang lain.
“Kalau tadi anak saya tidak saya gendong dan ikut berada di situ, saya tidak bisa membayangkan akibatnya,” ujar Fiersa.
Aqia kemudian dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan rontgen. Akibat kejadian tersebut, rencana perjalanan keluarga ke Yogyakarta terpaksa dibatalkan. Kabar baiknya, hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan retak maupun patah tulang, meski Aqia diperkirakan mengalami pembengkakan akibat trauma otot dalam beberapa hari ke depan.
Atas pertimbangan proses hukum yang panjang, Aqia memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Pengemudi mobil akhirnya dikenai sanksi tilang serta penahanan STNK oleh pihak kepolisian.