JATENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara tegas menolak usulan pemakzulan atau pemberhentian Bupati Pati, Sudewo, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025). Keputusan ini menandai akhir dari proses panjang pengkajian dugaan pelanggaran yang sempat mengguncang pemerintahan daerah setempat.
Dengan total 49 anggota dewan hadir, hasil voting menunjukkan dominasi penolakan yang kuat. Sebanyak 36 legislator memilih untuk tidak merekomendasikan pemakzulan, sementara hanya 13 anggota yang mendukung langkah tersebut.
Mayoritas suara ini secara efektif menyelamatkan posisi Sudewo sebagai bupati, menghindari eskalasi ke tingkat yang lebih tinggi seperti intervensi gubernur atau Kementerian Dalam Negeri.
Proses ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan anggaran dan pengelolaan proyek infrastruktur di Kabupaten Pati, yang sempat menjadi sorotan publik sejak awal 2025.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah melakukan sidang istimewa selama beberapa bulan, mengumpulkan bukti dan mendengar keterangan dari berbagai pihak terkait.
Namun, temuan pansus ternyata tidak memenuhi ambang batas hukum untuk pemakzulan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Keputusan paripurna ini tidak hanya meredakan ketegangan politik di Pati, Jawa Tengah, tetapi juga membuka ruang bagi pemerintahan Sudewo untuk fokus pada program prioritas seperti peningkatan layanan kesehatan dan infrastruktur pedesaan.
Meski demikian, fraksi minoritas yang mendukung pemakzulan menyatakan akan terus mengawasi kinerja eksekutif daerah untuk mencegah potensi masalah serupa di masa depan.
Pengamat tata kelola daerah menilai, vonis ini mencerminkan dinamika politik lokal yang semakin matang, di mana bukti empiris lebih diutamakan daripada tekanan opini publik.
“Ini bukti bahwa mekanisme checks and balances di tingkat daerah berfungsi dengan baik,” ujar salah satu analis politik dari Universitas Negeri Semarang, meski tanpa kutipan langsung resmi dari sumber terkait.
Dengan lolosnya Sudewo dari ancaman pemakzulan, perhatian kini beralih ke agenda pembangunan Pati pasca-pandemi, termasuk target pertumbuhan ekonomi 5,5 persen pada 2026.
Masyarakat sipil diharapkan tetap aktif dalam pengawasan untuk memastikan transparansi berkelanjutan.




