Live Program UHF Digital

Cegah Lonjakan Kasus Covid, Satgas Covid-19 Pantau Penyelenggaraan Pilkada

JAKARTA – Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, Kementerian Dalam Negeri, dan Polri. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

“Upaya pencegahan lain yang dilakukan ialah merancang peraturan tahapan pemilihan serentak, agar tidak memperbesar peluang penularan Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kepada wartawan. Rabu (25/11/2020)

Sampai saat ini, Wiku melanjutkan berbagai laporan yang diterima. Pelanggaran maupun hasil evaluasi simulasi pilkada menjadi bahan perbaikan kedepannya. Salah satu bukti respon pemerintah dan adaftif terhadap perkembangan yang ada, yakni perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 menjadi PKPU No. 13, maupun Satgas Covid-19 yang terus memfasilitasi penyediaan alat testing untuk keperluan screening.

Tidak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 Pusat dan Daerah terus berkoordinasi ketika terjadi kerumunan seperti demonstrasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Satgas daerah juga secara aktif melakukan tes screening , baik kepada pendemo yang diamankan, serta petugas pengamanan.

“Tidak berhenti pada upaya screening, bagi demonstran yang reaktif, dilanjutkan dengan testing untuk diagnostik dan isolasi atau perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara daerah setempat,” ungkapnya.

Wiku menyampaikan berdasarkan pelaporan dalam rapat koordinasi mingguan, dinas kesehatan yang daerahnya terjadi kerumunan sedang melakukan penjaringan, baik testing (pemeriksaan) maupun tracing (pelacakan) dan masih terus berlanjut.

“Kami akan selalu menginfokan update follow up dari perkembangan potensial lonjakan kasus,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *