JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengungkapkan temuan 72 kasus Covid-19 varian baru yang telah menyebar di tengah masyarakat sejak awal 2025. Meskipun angka ini berasal dari 2.160 spesimen yang diperiksa, pemerintah menegaskan bahwa varian tersebut tidak memicu lonjakan kasus berat atau kematian.
Berbeda dengan situasi di beberapa negara tetangga, Indonesia berhasil menjaga stabilitas penyebaran virus. Apa saja yang perlu diketahui masyarakat tentang kondisi ini?
Varian Baru Covid-19: Tidak Mematikan, Tapi Tetap Waspada
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kemenkes, 72 kasus varian baru tercatat sepanjang tahun 2025. Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menyampaikan, “Sebanyak 72 (kasus) selama tahun 2025. (Kasus) varian baru yang tidak membuat keparahan dan kematian,” seperti dikutip dari iNews Media Group, Selasa (3/6/2025).
Meskipun tidak menyebabkan gejala berat, masyarakat tetap diminta untuk waspada. Varian baru ini, yang diyakini sebagai turunan dari strain sebelumnya, memiliki tingkat penularan yang tetap perlu diantisipasi, terutama dengan meningkatnya mobilitas global.
Indonesia Aman, Tetangga Alami Lonjakan
Berbeda dengan Indonesia, negara-negara tetangga seperti Singapura dan Thailand tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir. Kemenkes memastikan bahwa Indonesia tidak menghadapi lonjakan serupa. “Tidak ada lonjakan kasus Covid di Indonesia,” tegas Widyawati.
Pemerintah terus memantau situasi global dan nasional untuk mencegah potensi kenaikan kasus. Langkah-langkah antisipatif, seperti pengawasan ketat di pintu masuk negara dan pemeriksaan spesimen secara berkala, tetap dijalankan untuk menjaga situasi tetap terkendali.
Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?
Meskipun situasi di Indonesia relatif aman, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
Jaga Protokol Kesehatan:
Gunakan masker di keramaian, cuci tangan secara rutin, dan hindari kontak erat jika merasa tidak sehat.
Pantau Gejala:
Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.
Ikuti Informasi Resmi:
Dapatkan pembaruan dari sumber terpercaya seperti Kemenkes atau WHO untuk menghindari hoaks.
Indonesia Siap Hadapi Ancaman Varian Baru
Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2024 pada 23 Mei 2025 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan kasus, terutama setelah lonjakan di negara seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Varian dominan di Indonesia saat ini adalah MB.1.1 yang memiliki tingkat penularan rendah, dengan positivity rate hanya 0,59% pada minggu ke-20 tahun 2025.
Pemerintah juga memperketat pengawasan di pintu masuk internasional melalui SatuSehat Health Pass (SSHP) untuk memantau pelaku perjalanan dari luar negeri. Meski belum ada larangan perjalanan, kewaspadaan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya varian yang lebih berbahaya.
Tetap Tenang, Tapi Jangan Lengah
Dengan situasi yang terkendali dan tingkat kematian yang rendah, Indonesia menunjukkan kesiapan dalam menghadapi varian baru Covid-19. Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci. Mari bersama-sama menjaga kesehatan dengan disiplin terhadap protokol kesehatan dan terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah.