JAKARTA – Kabar mengejutkan kembali datang ke Indonesia. Sebanyak 59 negara menolak Warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negara mereka.
Penolakan dari berbagai negara ini langsung mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Saleh menilai larangan ini merupakan bukti dari salah dan lalainya penangan kasus virus Covid-19 di Tanah Air hingga 59 negara ini khawatir dengan penyebaran virus dari para WNI.
“Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri. Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia,” ucap Saleh Partaonan Daulay.
Saleh juga menegaskan keputusan ini akan berimbas langsung ke sektor pariwisata Indonesia, karena kunjungan dari negara luar akan semakin rendah.
“Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya,” sambungnya.
Saleh juga mendesak kepada para warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari untuk menekan penularan Covid-19 serta masih banyak evaluasi yang dilakukan.
“Yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan Covid-19 dan memenangkan peperangan tersebut. Sejauh ini, banyak yang menilai bahwa kita memang belum mampu menangani Covid-19. Ada banyak evaluasi yang harus dilakukan Pemerintah,” lanjutnya.