JAKARTA — Peralihan penerimaan dividen dari BUMN ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dinilai memperbaiki sistem pencatatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, langkah ini justru memperkuat transparansi dan mengurangi ruang rekayasa anggaran.
Danantara bantu APBN lebih transparan – Itulah penilaian Wijayanto terhadap skema baru pengelolaan dividen BUMN oleh BPI Danantara.
Ia menilai bahwa sistem baru ini menyederhanakan arsitektur fiskal negara, sekaligus menekan celah praktik financial engineering yang selama ini membuat APBN tampak indah di atas kertas, tapi menyembunyikan realita beban utang pemerintah yang terus meningkat.
“Justru keberadaan Danantara membuat pencatatan APBN lebih sederhana, sehingga lebih terbatas peluang melakukan financial engineering untuk membuat APBN nampak lebih cantik,” kata Wijayanto saat dihubungi, di Jakarta, Senin.
Pakar ekonomi publik itu menjelaskan, dalam praktik sebelumnya, negara sering menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN dengan dana pinjaman, lalu menerima dividen besar dari BUMN sebagai bentuk balik modal.
Hal ini menciptakan ilusi defisit anggaran yang rendah, padahal utang publik membengkak.
Skema Baru, Dampak Nyata
Wijayanto menilai bahwa peralihan dividen ke Danantara memang menimbulkan penurunan penerimaan negara di satu sisi, namun juga mengurangi kewajiban negara dari sisi pengeluaran modal.
Dengan demikian, dari sisi arus kas, tidak ada dampak signifikan yang membebani keuangan negara.
“Jadi dari sisi cash flow tidak terlalu berdampak, bahkan mengingat kebutuhan dana untuk restrukturisasi BUMN yang akan sangat besar di tahun-tahun mendatang (BUMN Karya, Farmasi dan Garuda), sesungguhnya Pemerintah diuntungkan dari sisi cash flow,” ujarnya lagi.
Namun ia mengingatkan, dalam sistem APBN, dividen tercatat sebagai penerimaan, sedangkan PMN tidak dianggap sebagai pengeluaran, melainkan investasi.
Maka, skema baru ini bisa menimbulkan kesan APBN terlihat memburuk, padahal substansi fiskal tetap stabil.
“Sehingga dengan adanya Danantara, maka APBN terkesan nampak lebih buruk walau sesungguhnya tidak berdampak,” ujar dia.
Sri Mulyani: PNBP Tetap Didorong Lewat Sumber Baru
Pemerintah kini mengintensifkan upaya menutup potensi kehilangan pendapatan dari dividen BUMN dengan mencari sumber baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, target PNBP tahun ini sebesar Rp513,6 triliun diprediksi tidak tercapai penuh, dengan proyeksi hanya menyentuh Rp477,2 triliun atau 92,9 persen dari target.
Namun demikian, mitigasi fiskal telah disiapkan. Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan sekitar Rp40 triliun untuk mengompensasi potensi koreksi pendapatan senilai Rp80 triliun akibat skema baru ini.
“Dengan beberapa measure kita akan kurangi mitigasi, sehingga perbedaannya mungkin hanya sekitar Rp40 triliun. Artinya PNBP mencari tambahan penerimaan baru sebesar Rp40 triliun, sehingga koreksi Rp80 triliun tidak seluruhnya muncul di sana,” katanya pula.***