JAKARTA – Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Papua memusnahkan delapan bom peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan di Jalan Walter Monginsidi, Kabupaten Biak Numfor.
Kapolres Biak Nufor, AKBP Ari Trestiawan, menyebut pemusnahan dilakukan pada Senin (8/6/2026) di lapangan temnbak Kompi 4 Yon A Pelopor Biak. “Seluruh bom peninggalan PD II yang ditemukan di TKP sudah dimusnahkan atau disposal dan pemusnahan berlangsung aman,” ujarnya, dilansir Antara.
Selain pemusnahan barang bukti, pencarian terhadap tiga warga yang dilaporkan hilang akibat ledakan pada 31 Mei 2026 juga telah dihentikan. TKP kini dinyatakan steril dari bahan peledak. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dari Puslabfor Mabes Polri di Jakarta, termasuk identifikasi jenis bahan peledak yang digunakan.
Mudah-mudahan hasil pemeriksaan DNA dapat segera diterima, sehingga pihaknya dapat menginformasikannya kepada keluarga korban, kata Ari Trestiawan.
Dengan langkah ini, aparat memastikan keamanan masyarakat Biak Numfor pasca tragedi ledakan yang menewaskan enam orang dan membuat tiga lainnya hilang.