JATENG – Pengemudi ojek online (Ojol) berinisial BI diringkus oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (4/11/2024). BI ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Anshar Daulah (JAD), yang terafiliasi dengan ISIS.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo mengungkapkan bahwa BI ditangkap bersama dua rekannya di lokasi yang berbeda. Kedua rekannya yang berinisial ST dan SQ, juga terlibat dalam kegiatan jaringan tersebut dan ditangkap di Karanganyar.
“Ketiganya diduga merupakan anggota Jamaah Anshar Daulah (JAD) wilayah Jawa Tengah. BI ditangkap di Kudus, sementara ST dan SQ di Karanganyar,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo juga menambahkan bahwa para pelaku sering memanfaatkan media sosial (Medsos) untuk menyebarkan propaganda dan agitasi.
“Mereka aktif menyebarkan narasi provokasi di medsos, dengan tujuan untuk menggerakkan orang-orang melakukan teror,” jelasnya.
Sementara itu, warga sekitar, Kamal, mengaku tidak begitu mengenal BI. Menurutnya, BI adalah sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan orang lain di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami kaget. BI adalah pendatang dari desa lain, dan kami tahu dia bekerja sebagai tukang ojek online,” kata Kamal.
Slamet (72), tetangga BI, menjelaskan bahwa BI memiliki pemahaman agama yang berbeda dengan kebanyakan warga sekitar. Meskipun rumahnya berada di sebelah mushala, BI tidak pernah terlihat beribadah di sana.
“Rumahnya bersebelahan dengan mushala, tapi dia tak pernah shalat. Kami pernah mengajak dia ikut pengajian, tahlilan, atau selametan, tapi dia selalu menolak dan bilang itu musyrik,” tutup Slamet.