JAKARTA – Polisi tengah memburu seorang guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat muridnya di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa laporan terkait kasus ini diterima dari J (54), salah satu orang tua korban, pada 23 Desember 2024.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum. Kemudian di tanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban, dan saksi,” kata Zain, Kamis (9/1/2025).
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa W telah meninggalkan kediamannya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, sejak 29 November 2024, hampir sebulan sebelum laporan dibuat.
Zain menyebutkan, pihak kepolisian telah memanggil W sebanyak dua kali, yakni pada 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
“Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban bekerja sama dengan P2TP2A dan dinas terkait untuk membantu pemulihan trauma.
Zain menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap W.