Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, blak-blakan membongkar sejumlah kebijakan era kepemimpinan sebelumnya yang dinilai tidak masuk akal secara substansi. Salah satu yang paling disorot adalah pemaksaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan meski di hari libur sekolah dan hari besar keagamaan, seperti Lebaran dan Natal.
Kritik tajam tersebut dilontarkan perempuan yang akrab disapa Arumsari ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).
Skema Insentif “Pukul Rata” Rp6 Juta per Hari
Kejanggalan pertama yang diungkap Arumsari adalah skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di bawah aturan lama, insentif harian diberikan tanpa melihat beban kerja riil di lapangan.
“Yang insentif kemarin sajalah, kami minta untuk direvisi dulu sementara dalam masa liburan ini. Bayangkan, selama ini diberikan Rp6 juta per hari berapapun jumlah penerima manfaatnya. Per hari, Pak! Bahkan untuk jumlah harinya saja, ada dua surat keputusan kepala badan yang lama yang saling bertabrakan,” ungkap Arumsari di hadapan anggota DPR.
Arumsari memaparkan, pada Keputusan Kepala Badan (Kepka) Nomor 244 revisi ketiga tanggal 27 Oktober 2025, pelaksanaan MBG sempat dihitung rasional sebanyak 264 hari dengan mempertimbangkan hari libur.
Namun anehnya, pada revisi tanggal 29 Desember 2025, jumlah hari tersebut mendadak bengkak menjadi 313 hari.
“Hanya 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Lebaran, Natal, libur sekolah, Idul Adha, atau hari libur apa pun, program MBG ini dipaksakan tetap jalan dan diberikan anggaran,” bebernya heran.
Di Balik Munculnya Menu Kontroversial “Lele Marinasi”
Akibat dari pemaksaan program di hari libur tersebut, tata kelola di lapangan menjadi kacau balau. SPPG dipaksa memutar otak agar anggaran tetap terserap meski sekolah dalam keadaan kosong.
Kekacauan inilah yang akhirnya melahirkan menu-menu MBG berkualitas rendah yang sempat viral dan menuai kritik keras dari masyarakat, salah satunya menu “lele marinasi” (lele mentah berbumbu instan) serta sistem paket (bundling) makanan kering lainnya.
“Kalau kemarin kami tidak gerak cepat mengeluarkan Surat Edaran (SE), Pak, maka cucu Bapak-Bapak yang sedang liburan menengok neneknya terpaksa disuruh datang ke sekolah hanya untuk mengambil jatah makanan. Maka akan terulang kejadian dulu; lele dikasih marinasi mentah begitu saja, lalu diberikan makanan kering sistem bundling,” cetus Arumsari memberikan ilustrasi nyata di lapangan.
Komitmen Benahi Tata Kelola Demi Good Governance
Guna menyelamatkan program strategis nasional ini dari pemborosan anggaran, BGN di bawah kepemimpinan saat ini langsung mengambil langkah taktis dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi untuk menghentikan sementara program MBG selama masa libur sekolah.
Arumsari menegaskan bahwa kepemimpinan BGN saat ini berkomitmen penuh melakukan efisiensi dan perbaikan tata kelola. Pihaknya enggan tersandera oleh keputusan-keputusan masa lalu yang dinilai cacat secara substansi.
“Kami menghargai keputusan lama sebagai keputusan lembaga. Tetapi secara substansi, setelah kami kaji dari sisi good governance dan asas keadilan (fairness), rasanya sangat tidak pas. Kebijakan seperti itu tidak mungkin dipertahankan, makanya kami putuskan untuk mengeluarkan SE penghentian sementara,” pungkasnya tegas.