SINERGITAS POLRI DAN KEJAKSAAN AGUNG! POLDA METRO JAYA RESMI LIMPAHKAN TERSANGKA DON RITTO SERTA KOPER BARANG BUKTI KE GEDUNG BUNDAR.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Mabes Polri resmi melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait tiga perkara mega korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Don Ritto ke Kejaksaan Agung RI.
Keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan terborgol, Don Ritto langsung digiring ketat oleh personel Brimob bersenjata menuju mobil tahanan. Sebelum dipindahkan, Don Ritto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polda Metro Jaya.
Tak hanya tersangka, satu per satu koper besar yang berisi barang bukti bernilai fantastis berupa tumpukan uang tunai, logam mulia (emas), serta dokumen perkara turut diangkut menggunakan kendaraan taktis menuju Kejagung. Sebagai informasi, Don Ritto merupakan tersangka kunci dalam tiga klaster perkara korupsi besar yang turut menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Saksikan detik-detik pelimpahan ketat dan pemindahan barang bukti raksasa ini dalam tayangan video di atas.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kelanjutan dari pengungkapan tiga kasus mega korupsi ini? Tulis opini Anda di kolom komentar! Jangan lupa klik like, share, dan subscribe YouTube Garuda TV.