JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah akibat gempa bumi magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026.
Rencana pembangunan huntara tersebut akan dilaksanakan setelah proses verifikasi tingkat kerusakan rumah di tujuh kabupaten yang terdampak gempa rampung dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan proses pendataan menjadi tahap penting sebelum pemerintah menentukan warga yang akan mendapatkan hunian sementara.
Sebagai bagian dari persiapan, BNPB telah mendirikan prototipe huntara di Kabupaten Sikka yang nantinya menjadi salah satu model untuk pembangunan hunian serupa di daerah terdampak lainnya.
“Dan ini (huntara) nantinya akan segera dibangun di berbagai tempat tentunya,” jelas Berton dalam konferensi pers, Selasa (1/9).
Saat ini, pemerintah masih berfokus mencocokkan data kerusakan rumah dengan kondisi faktual di lapangan agar klasifikasi rumah rusak berat, sedang, maupun ringan dapat dipastikan secara akurat.
BNPB mencatat hingga 1 September 2026 sebanyak 97.215 rumah terdampak kerusakan akibat gempa NTT, dengan rincian 27.294 rumah rusak berat, 22.137 rumah rusak sedang, dan 47.784 rumah rusak ringan.
Untuk mempercepat proses tersebut, BNPB telah membuka perekrutan tenaga penilai atau assessor serta enumerator yang bertugas mengumpulkan informasi warga dan kondisi rumah secara terperinci menggunakan metode by name by address.
Data yang diperoleh dari lapangan selanjutnya akan dicocokkan dengan data kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing daerah.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan identitas pemilik rumah yang masuk dalam daftar penerima penanganan pascabencana sekaligus mengurangi risiko kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Verifikasi juga dilakukan dengan membandingkan hasil pendataan enumerator dengan dokumentasi foto kondisi rumah yang dikumpulkan Dinas Perumahan setempat.
Di sisi lain, Dinas Perumahan bersama Dinas Pekerjaan Umum akan melakukan pemeriksaan silang terhadap laporan kerusakan tambahan yang belum masuk dalam proses verifikasi sebelumnya.
BNPB menyadari proses validasi membutuhkan waktu karena data harus dipastikan benar sebelum pembangunan huntara dilakukan secara luas.
Meski demikian, Berton optimistis proses tersebut dapat dipercepat apabila masyarakat dan seluruh unsur yang terlibat aktif membantu memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Tentu ini membutuhkan proses. Tapi ketika seluruh masyarakat membantu, ini prosesnya juga akan lebih cepat lagi,” jelas dia.
Data Kerusakan Rumah Gempa NTT
- Rusak berat 27.294
- Rusak sedang 22.137
- Rusak ringan 47.784
- Total 97.215.***