JAKARTA — Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) mengungkap dugaan perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Rusia. Mereka disebut telah mengantongi visa Rusia dan diduga direkrut untuk bergabung dalam barisan militer Rusia di tengah perang yang masih berlangsung dengan Ukraina.
Temuan tersebut disampaikan FISU dalam keterangan resminya pada Senin (31/8/2026). Menurut badan intelijen Ukraina itu, perekrutan warga asing menjadi bagian dari pola yang digunakan Rusia untuk mengatasi kekurangan personel militer di medan perang.
FISU menyebut Indonesia kini masuk dalam daftar negara yang warganya diduga menjadi sasaran perekrutan. “Indonesia telah menjadi contoh terbaru dari pola ini,” demikian pernyataan resmi FISU.
Menurut FISU, perekrutan warga asing dilakukan ketika Rusia menghadapi persoalan dalam memenuhi kebutuhan personel di garis depan. Warga asing dinilai menjadi salah satu sumber tambahan untuk menutup kekurangan pasukan, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda terkait dukungan internasional terhadap perang.
Badan intelijen Ukraina tersebut mengaitkan kondisi itu dengan meningkatnya ketidakpuasan masyarakat Rusia. Beban sosial dan ekonomi akibat perang yang berlangsung berkepanjangan, ditambah kemungkinan mobilisasi militer baru, disebut turut memengaruhi minat warga Rusia untuk secara sukarela bergabung dengan angkatan bersenjata.
FISU menyebut tingkat ketidakpuasan publik di Rusia mencapai 69 persen. Situasi tersebut, menurut laporan itu, berkontribusi terhadap berkurangnya jumlah warga lokal yang bersedia mendaftarkan diri sebagai personel militer.
Ditawari Gaji Tinggi hingga Kewarganegaraan
Dalam laporan tersebut, FISU mengungkap pola perekrutan yang disebut diterapkan di Indonesia tidak jauh berbeda dengan skema yang digunakan di sejumlah negara berkembang lainnya.
Calon anggota militer asing disebut ditawarkan berbagai keuntungan untuk menarik minat mereka. Tawaran itu antara lain berupa imbalan finansial, pekerjaan yang diklaim tidak berkaitan langsung dengan pertempuran, hingga kemudahan memperoleh status kewarganegaraan Rusia.
“Janji-janji gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang, lebih sering daripada tidak, tidak tahu ke mana mereka sebenarnya dikirim,” jelas FISU.
FISU menyatakan pola serupa sebelumnya ditemukan dalam perekrutan warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Dalam sejumlah kasus yang disebut dalam laporan tersebut, warga asing yang direkrut pada akhirnya dikirim ke wilayah pertempuran.
Badan intelijen Ukraina itu juga menyebut sebagian dari mereka tidak memiliki pembekalan militer yang memadai sebelum ditempatkan di area konflik. Kondisi tersebut membuat personel asing menghadapi risiko tinggi ketika berada di garis depan.
Delapan Nama WNI Disebut dalam Laporan
Dalam dokumen intelijen tersebut, FISU mencantumkan delapan nama WNI yang disebut telah memperoleh visa Rusia untuk keperluan perekrutan.
Kedelapan nama tersebut adalah Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, serta Hakim.
Khusus Hakim, FISU menyebut yang bersangkutan masuk melalui jalur visa Belarusia.
Temuan delapan nama tersebut menambah daftar warga Indonesia yang sebelumnya dikaitkan dengan keterlibatan dalam konflik Rusia-Ukraina.
Dua nama yang sebelumnya telah mencuat adalah mantan personel Marinir TNI AL Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara dan mantan anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio.
Dalam laporan terbarunya, FISU menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang warganya diduga direkrut untuk memperkuat kebutuhan personel Rusia di tengah perang Ukraina.
“Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta, telah bergabung dalam daftar negara-negara yang telah diubah Kremlin menjadi sumber tenaga kerja murah untuk perang,” tulis FISU dalam bagian akhir pernyataannya.



