JAKARTA — Pemerintah mempercepat pemulihan administrasi kependudukan bagi penyintas gempa NTT dengan menerbitkan kembali ribuan dokumen yang hilang atau rusak.
Hingga Sabtu (29/8), Ditjen Dukcapil Kemendagri mencatat 11.225 dokumen kependudukan telah diterbitkan untuk warga di tujuh kabupaten terdampak.
Layanan tersebut diberikan melalui mekanisme jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi pengungsian dan wilayah yang terdampak bencana.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana.
“Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sering kali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat bencana terjadi.”
“Padahal, berkas tersebut merupakan kunci utama bagi warga untuk mengakses bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi pemukiman.”
“Negara hadir langsung ke posko pengungsian agar urusan adminduk warga bisa selesai di tempat tanpa pungutan biaya,” ujar Teguh.
Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 turut menyebabkan kerusakan dan memaksa warga meninggalkan tempat tinggal mereka.
Gempa yang berpusat di Kabupaten Nagekeo itu dilaporkan menewaskan lebih dari 100 orang dan menyebabkan 1.603 warga mengalami luka-luka.
Lebih dari 180 ribu penduduk juga harus mengungsi akibat dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Flores tersebut.
Untuk membantu pemulihan, Ditjen Dukcapil membentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi NTT yang mulai bekerja di tujuh kabupaten sejak 24 Agustus 2026.
Dalam dua hari pelayanan lapangan, tim bersama jajaran Dinas Dukcapil daerah berhasil menerbitkan ribuan dokumen administrasi kependudukan bagi para penyintas.
Pelayanan tersebar di Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat dengan menyesuaikan kondisi wilayah.
“Setiap tim lapangan dibekali perangkat perekaman dan pencetakan portabel, pasokan blangko KTP-el, hingga jaringan internet satelit.”
“Kami tidak membuka layanan statis menunggu masyarakat datang, melainkan menyisir posko-posko pengungsian dan desa terdampak agar pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya bisa langsung diserahkan kepada pemohon,” kata Teguh.
Strategi jemput bola diterapkan karena sebagian fasilitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah terdampak mengalami kerusakan akibat gempa.
Dengan pola tersebut, warga tidak perlu menempuh perjalanan ke kantor Dukcapil yang terdampak untuk mendapatkan dokumen pengganti.
Seluruh proses penerbitan dokumen kependudukan bagi korban gempa dilakukan pemerintah secara gratis tanpa membebankan biaya kepada masyarakat.
Dokumen baru itu menjadi bekal penting bagi penyintas untuk kembali mengakses berbagai layanan dasar selama masa pemulihan.
KTP elektronik dan Kartu Keluarga dapat digunakan untuk mengurus bantuan sosial, menerima dukungan logistik, serta memperoleh pelayanan kesehatan.
Dokumen kependudukan juga diperlukan untuk mengurus kembali pendidikan anak dan berbagai program bantuan pemulihan rumah.
Langkah pemerintah ini sekaligus memastikan hak administrasi warga tetap terlindungi meski dokumen penting mereka hilang atau rusak akibat bencana.***