JAKARTA – Pemerintah memperluas pendidikan dokter spesialis sebagai bagian dari strategi memperkuat pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penerbitan izin operasional bagi 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit.
Program PPDS berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) dirancang untuk mempercepat penambahan dokter spesialis sekaligus memperluas akses layanan kesehatan.
Skema ini juga memberikan peluang lebih besar bagi dokter, termasuk putra-putri daerah, untuk mengikuti pendidikan spesialis sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan nasional.
Pemerintah menilai kebutuhan dokter spesialis di Indonesia masih sangat besar dengan kekurangan tenaga yang diperkirakan mencapai sekitar 65.000 orang.
Karena itu, ekspansi PPDS tidak hanya diarahkan untuk menambah jumlah lulusan, tetapi juga mempercepat pemerataan dokter spesialis hingga wilayah pelosok.
Dalam skema RSPPU, pendidikan spesialis berlangsung langsung di rumah sakit yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan sebagai lokasi penyelenggaraan.
Rumah sakit pendidikan tersebut tetap bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menjaga mutu pendidikan, kompetensi peserta didik, serta standar kelulusan.
Program RSPPU telah berjalan sejak 2024 dan sebelumnya dilaksanakan di enam rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara.
Dengan tambahan 25 prodi pada tahap pertama 2026, total program studi PPDS RSPPU kini bertambah menjadi 31 prodi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut perluasan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis.
Pada tahap pertama 2026, 25 prodi yang mendapat izin terdiri atas 11 spesialis dasar dan 14 prodi dalam rumpun Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).
Pemerintah juga telah menyiapkan tahap lanjutan agar kapasitas pendidikan dokter spesialis terus bertambah hingga penghujung 2026.
“Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 program studi spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 Prodi Spesialis Dasar dan 17 Prodi Spesialis KJSU,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, ditulis Selasa (1/9).
Selain memperbanyak pilihan pendidikan, pemerintah menyiapkan pola pembiayaan yang diharapkan membuat penyelenggaraan PPDS lebih terjangkau bagi peserta.
Pembiayaan pendidikan PPDS pada program yang sudah berjalan maupun yang baru dibuka menerapkan pola kontribusi secara resiprokal antara rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi mitra.
Aspek pemerataan daerah juga menjadi perhatian melalui pemberian peluang lebih besar kepada calon peserta yang berasal dari daerah.
Konsep RSPPU sejak awal diarahkan agar kebutuhan penempatan lulusan setelah menyelesaikan pendidikan dapat dirancang berdasarkan kebutuhan wilayah prioritas.
Melalui mekanisme tersebut, dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan diharapkan dapat kembali memperkuat fasilitas kesehatan di daerah yang membutuhkan.
Kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi kesenjangan layanan kesehatan spesialistik antara wilayah perkotaan dan daerah 3T.
Seleksi peserta didik untuk 25 prodi PPDS RSPPU yang baru dibuka dijadwalkan mulai diperkenalkan secara resmi pada Kamis, 3 September 2026.
Daftar 25 Prodi PPDS Baru
Sebanyak 25 prodi tersebut dijalankan melalui kemitraan dengan sembilan perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Perguruan tinggi mitra itu meliputi Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro, dan Universitas Hasanuddin.
Kemitraan juga melibatkan Universitas Sumatera Utara, Universitas Udayana, Universitas Brawijaya, serta Universitas Indonesia.
A. Spesialis Dasar — 11 prodi
1. Anestesiologi dan Terapi Intensif
- RSUP Fatmawati
- RS Ortopedi Prof. dr. Soeharso Surakarta
- RSU Hermina Depok
2. Obstetri dan Ginekologi
- RSAB Harapan Kita
- RSIA Bunda Jakarta
3. Radiologi
- RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado
- RSUP Persahabatan
- RSUP Dr. M. Djamil
4. Ilmu Penyakit Dalam
- RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
5. Ilmu Kesehatan Anak
- RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
6. Ilmu Bedah
- RSUD dr. Iskak Tulungagung
B. Rumpun KJSU dan Spesialis Unggulan — 14 prodi
7. Bedah Saraf
- RS Pusat Otak Nasional
- RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
8. Bedah Thorax Kardiovaskuler
- RSUP H. Adam Malik
- RSUD Dr. Saiful Anwar
9. Urologi
- RSUD Dr. Moewardi
- RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah
10. Jantung dan Pembuluh Darah
- RSUP Dr. Mohammad Hoesin
- RSU Murni Teguh
- RSUD dr. Soedarso
11. Kedokteran Nuklir
- RSUP Dr. Kariadi
12. Kesehatan Mata
- Jakarta Eye Centre (JEC) Kedoya
- RSU Murni Teguh Memorial Hospital
13. Orthopaedi dan Traumatologi
- RSD dr. Soebandi
- RSPAD Gatot Soebroto
- RS Islam Jakarta Cempaka Putih
Perguruan tinggi mitra:
- Universitas Airlangga (UNAIR)
- Universitas Padjadjaran (UNPAD)
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Universitas Diponegoro (UNDIP)
- Universitas Hasanuddin (UNHAS)
- Universitas Sumatera Utara (USU)
- Universitas Udayana (UNUD)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Indonesia (UI)
Pemerintah berharap penambahan 25 prodi PPDS tersebut dapat memperluas kesempatan pendidikan sekaligus mempercepat pemenuhan dokter spesialis di wilayah prioritas.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun distribusi tenaga kesehatan yang lebih merata dan memperkuat layanan medis di daerah 3T.***