JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warga dan pelaku usaha di Ibu Kota tidak menutup diri saat didatangi petugas Badan Pusat Statistik (BPS). Keterbukaan masyarakat dinilai penting untuk memastikan pendataan Sensus Ekonomi 2026 berjalan lengkap hingga batas akhir pada 15 September 2026.
Pramono menyampaikan hal tersebut setelah menerima petugas BPS RI yang melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Balai Kota Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam proses tersebut, Pramono mengaku telah memberikan informasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Petugas BPS yang hari ini secara langsung menanyakan sesuai dengan tugas yang ditugaskan dalam sensus yang dilakukan kali ini. Saya sudah menjawab secara apa adanya,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, Sensus Ekonomi merupakan bagian dari tugas konstitusional yang perlu mendapat dukungan masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga Jakarta, termasuk para pelaku usaha, untuk memberikan akses kepada petugas serta menyampaikan data secara terbuka.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat yang masih ragu menerima petugas sensus. Pramono menilai keterbukaan diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang sesuai mengenai kondisi perekonomian di Jakarta.
Ia juga memastikan pendataan yang dilakukan BPS tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan ataupun pemungutan retribusi. Data yang dikumpulkan, kata Pramono, digunakan untuk mengetahui kondisi ekonomi secara lebih utuh dan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
“Ini tidak ada hubungan sama sekali dengan, misalnya, perpajakan ataupun dengan hal-hal lain. Ini betul-betul adalah Sensus Ekonomi untuk mengetahui potret tentang kondisi dan keadaan di Jakarta,” kata Pramono.
Di sisi lain, Sekretaris Utama BPS RI Zulkipli menyampaikan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di DKI Jakarta telah menjangkau lebih dari target awal berdasarkan daftar pra-pencacahan atau prelis.
BPS mencatat tingkat penjangkauan lapangan di Jakarta telah mencapai 111 persen dari data prelis. Meski demikian, masih terdapat sejumlah perusahaan maupun tempat usaha yang belum berhasil ditemukan petugas.
“Jadi sebenarnya kami sudah melakukan dari prelis yang ada itu sebesar 111% untuk kondisi DKI. Namun demikian, dari 111% itu masih ada beberapa yang tidak kami temukan,” ungkap Zulkipli.
BPS masih memiliki waktu hingga 15 September 2026 untuk melengkapi pendataan tersebut. Petugas akan kembali menyisir perusahaan, pelaku usaha, maupun lokasi usaha yang sebelumnya belum berhasil ditemui.
Pendataan ulang juga akan dilakukan terhadap usaha yang masih memiliki dokumen perizinan atau administrasi yang belum lengkap. Langkah tersebut dilakukan agar cakupan Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta dapat semakin komprehensif.
“Jadi kita harapkan bahwa masa yang sekarang ini, waktu-waktu yang sampai dengan tanggal 15 September nanti, kami akan mendapatkan kembali, mendatangi kembali perusahaan-perusahaan itu, serta menemukan kembali yang tadinya belum ditemukan dalam prelis kami,” ujar Zulkipli.
Dengan masih berlangsungnya proses pendataan hingga pertengahan September, pemerintah daerah dan BPS mengharapkan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penyelesaian Sensus Ekonomi 2026. Keterbukaan warga dan pelaku usaha akan membantu BPS melengkapi data mengenai aktivitas ekonomi di wilayah Jakarta.