Perum BULOG bergerak cepat menyikapi adanya informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan produk Minyakita dari salah satu mitra pengemasan yang terindikasi berbau solar. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat, Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos, SH. M.Han langsung menginstruksikan serangkaian langkah penanganan.
Direktur Utama Perum BULOG menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, BULOG tidak akan mentoleransi apabila terdapat produk yang tidak memenuhi standar mutu maupun berpotensi merugikan masyarakat.
Empat langkah cepat yang telah diperintahkan Direktur Utama BULOG adalah sebagai berikut:
Pertama, memerintahkan penarikan seluruh produk Minyakita yang diproduksi oleh PT KMR dan telah beredar di masyarakat apabila terindikasi memiliki bau solar, sebagai langkah antisipatif sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua, Direktur Utama BULOG melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung ke fasilitas pengemasan PT KMR pada Sabtu (27/06) untuk memastikan proses produksi, pengemasan, penyimpanan, serta melakukan penelusuran terhadap kemungkinan penyebab dugaan tersebut.
Ketiga, BULOG akan melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel Minyakita dari PT KMR melalui laboratorium yang kompeten dan independen guna memperoleh hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Keempat, apabila hasil investigasi dan pengujian laboratorium membuktikan adanya unsur kelalaian, pelanggaran, atau tindakan yang merugikan masyarakat, BULOG akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Utama BULOG menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan profesional.
“BULOG tidak akan berkompromi terhadap kualitas pangan yang diterima masyarakat. Setiap informasi yang berpotensi merugikan konsumen kami tindak lanjuti secara cepat, objektif, dan tuntas. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Direktur Utama Perum BULOG.
BULOG juga mengimbau masyarakat yang menemukan produk Minyakita dengan kondisi tidak normal agar segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi BULOG atau kepada petugas di wilayah setempat sehingga dapat segera dilakukan penelusuran dan penanganan.
Perum BULOG berkomitmen menjaga kualitas pangan yang didistribusikan kepada masyarakat serta terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar setiap produk yang beredar memenuhi standar mutu, keamanan, dan kelayakan konsumsi.