Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), akhirnya kehilangan kesabaran. Tokoh bangsa yang dikenal tenang ini secara tegas membantah rumor liar yang menyebut dirinya sebagai “penyandang dana” di balik gerakan yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Tak main-main, JK siap menyeret para penyebar fitnah ke jalur hukum.
Di tengah hiruk-pikuk jagat digital, nama Jusuf Kalla mendadak terseret dalam pusaran teori konspirasi. Muncul tudingan bahwa sang politikus senior telah menggelontorkan dana segar sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak terkait untuk mengusik keaslian ijazah Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, JK menggelar konferensi pers mendadak di kediamannya pada Minggu (5/4/2026). Dengan nada bicara yang mantap, ia memastikan seluruh informasi tersebut adalah isapan jempol belaka.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Ini adalah fitnah yang harus disikapi secara serius,” tegas JK di hadapan awak media.
Seret ke Bareskrim Polri
Meski JK mengaku enggan mengurusi hal-hal yang ia anggap “remeh-temeh”, besarnya atensi publik membuat dirinya merasa perlu mengambil langkah hukum. Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, mengonfirmasi bahwa mereka akan mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026) untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
“Pak JK sudah menyampaikan bahwa ini adalah tuduhan fitnah. Kami melapor demi meluruskan sejarah dan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” ujar Abdul.
Klarifikasi Pertemuan Ramadhan
Terkait pertemuan dengan sejumlah akademisi dan profesional di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu, JK memberikan klarifikasi terbuka. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut sama sekali tidak membahas ijazah Jokowi.
Menurut JK, para tamu datang atas kemauan mereka sendiri untuk berdiskusi mengenai kondisi bangsa. Hasil diskusi tersebut pun diniatkan sebagai saran kebijakan bagi pemerintahan saat ini, yakni Presiden Prabowo Subianto.
“Pembicaraan itu terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan, dan itu ditujukan untuk Bapak Presiden Prabowo. Ya, Bapak Presiden Prabowo,” tambah JK untuk memperjelas posisi politiknya.
Langkah JK ini seolah menjadi pesan kuat bahwa kebebasan berpendapat di ruang digital tetap memiliki batasan hukum. Polemik ijazah yang terus bergulir diharapkan tidak lagi mencatut nama tokoh-tokoh negara tanpa bukti yang valid, guna menjaga kondusivitas suhu politik nasional.